Waduh! Bocah 4 Tahun di Wagir Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Share
SUARAGONG.COM – Polres Malang tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Penanganan kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Anak 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Wagir
Kasus bermula dari laporan seorang ibu berinisial FA (24) yang menuduh tetangganya telah melakukan tindakan cabul terhadap putrinya. Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di dalam kamar pelaku, di mana korban disebut mengalami intimidasi saat kejadian.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani laporan ini. Ia memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sangat prihatin terhadap laporan tersebut. Polres Malang telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan menjamin perlindungan terhadap korban,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Baca Juga : Polres Malang Sita 29 Poket Sabu di Kos Ngajum
Tindakan Lebih Lanjut
Unit PPA Satreskrim Polres Malang telah menyusun langkah tindak lanjut. Termasuk menjadwalkan pemeriksaan saksi pada Senin (28/7/2025), serta melakukan visum dan pendalaman fakta lapangan.
“Proses hukum kami pastikan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban,” tegasnya.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi untuk menjaga privasi serta kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.
“Proses hukum sedang berjalan. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan anak,” tutup AKP Bambang. (nif/aye)

