Type to search

Gaya Hidup Peristiwa

Walawe! DPR Usul Ada Gerbong Khusus Merokok di KAI

Share
Wacana kontroversial dari anggota Komisi VI DPR RI yang mengusulkan adanya gerbong khusus merokok di kereta api milik PT KAI.

SUARAGONG.COM – Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala dengan ulah wakil rakyat. Tak lain dan tak kaget juga sebenernya. Setelah sebelumnya ramai soal tunjangan dan gaji DPR, kini muncul lagi wacana kontroversial dari anggota Komisi VI DPR RI yang mengusulkan adanya gerbong khusus merokok di kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Udud menjadi Prioritas?

DPR Usulkan Gerbong Khusus Untuk Merokok Atau Udud Di Kereta Api KAI

Usulan ini langsung menuai reaksi keras dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menilai ide tersebut sama sekali tidak masuk akal. Menurutnya, penyediaan gerbong merokok justru menabrak aturan yang berlaku. “Usulan menyediakan gerbong khusus merokok di KAI merupakan usulan ngawur. Itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menyebut angkutan umum adalah kawasan tanpa rokok,” tegas Rio dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Rio juga mengingatkan bahwa KAI sudah punya standar layanan yang cukup baik. Bahkan, ada aturan ketat: penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta bisa langsung diturunkan di stasiun terdekat. “Kalau tiba-tiba dibuat gerbong khusus merokok, itu sama saja mendowngrade pelayanan yang sudah ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, YLKI menekankan bahwa larangan merokok di transportasi umum didesain untuk melindungi konsumen, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, maupun keselamatan. Menurut Rio, penyediaan gerbong khusus justru akan mengurangi proteksi terhadap penumpang. Karena itu, YLKI meminta KAI tetap konsisten pada regulasi yang berlaku dan mengabaikan usulan tersebut.

Baca Juga : Kereta Sancaka Dilempar Batu, Dua Penumpang Terluka Akibat Pecahan Kaca

Gerbong Perokok Sama Dengan Aspirasi Rakyat?

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, membela gagasannya. Ia menyebut bahwa usul gerbong merokok adalah aspirasi masyarakat yang kerap menempuh perjalanan panjang dengan kereta jarak jauh. “Di bus saja ada tempat merokok. Di kereta seharusnya juga bisa, biar penumpang tidak bosan,” kata Nasim saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut KAI, Bobby Rasyidin, di Senayan, Rabu (20/8/2025).

Selain isu merokok, Nasim juga menyinggung sejumlah hal krusial terkait KAI, mulai dari keselamatan perjalanan, perawatan jalur, hingga modernisasi armada. Ia menyoroti insiden anjloknya kereta dan gangguan operasional KRL di Jabodetabek yang dinilai belum ditangani maksimal.

Meski mengusulkan hal kontroversial, Nasim tetap mengapresiasi langkah KAI yang mulai memperkenalkan konsep kereta khusus untuk petani dan pedagang. Ia berharap proyek itu tidak hanya berhenti di Jawa Timur, tapi bisa diperluas ke tingkat nasional agar manfaatnya terasa merata. Ia juga menekankan pentingnya roadmap transportasi publik yang terintegrasi dengan MRT, LRT, BRT, hingga Damri sesuai visi pemerintah.

Perdebatan soal “gerbong merokok” ini tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Satu sisi ada dorongan untuk mengakomodasi perokok, tapi di sisi lain ada kepentingan besar menjaga hak konsumen dan kesehatan publik. Yang jelas, publik kini menanti langkah tegas KAI dalam menyikapi usulan kontroversial ini. (Aye/sg)

Yuk Cek Berita yang Lebih Gong! Lainnya di Suaragong

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69