Type to search

Malang Peristiwa

Wali Kota Malang Kawal Tuntutan Santri Soal Konten Trans7

Share
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menanggapi langsung aksi protes ratusan santri di Balai Kota Malang terkait tayangan Konten Trans7

SUARAGONG.COM –  Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menanggapi langsung aksi protes ratusan santri di Balai Kota Malang terkait tayangan salah satu program di Trans7 yang dinilai merendahkan martabat pesantren dan kiai. Wahyu menyebut aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan kecintaan para santri terhadap lembaga pesantren serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

Wali Kota Malang Kawal Tuntutan Santri Atas Konten Trans7

“Saya menerima massa aksi dari para santri. Ini bentuk keprihatinan mereka terhadap konten yang dianggap menyesatkan dan tidak mencerminkan kehidupan pesantren yang sebenarnya,” ujar Wahyu, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah mendengarkan seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para santri, di antaranya pencabutan izin siar Trans7 serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tayangan tersebut.

“Mereka tetap menuntut Trans7 dengan jalur hukum. Kami akan mengawal proses itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami tidak ingin gejolak ini menjadi pemicu konflik lebih luas,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Pendampingan Koperasi Merah Putih

Pemkot Sebagai Fasilitator

Pemkot Malang, lanjut Wahyu, akan berperan sebagai fasilitator dalam menyampaikan aspirasi massa aksi kepada lembaga berwenang. Termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa jalur hukum menjadi langkah terbaik agar penilaian kasus ini dilakukan secara objektif dan adil.

“Soal pencabutan izin, kami akan memfasilitasi tuntutan itu untuk dimasukkan ke jalur hukum. Dari PBNU juga menyarankan agar semuanya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apakah nanti ditutup atau tidak, semuanya harus ada dasar dan keputusan yang kuat,” jelasnya.

Meski memahami kemarahan dan kekecewaan para santri, Wahyu mengingatkan bahwa penutupan media tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, tanggung jawab utama harus diarahkan kepada pihak yang memproduksi konten tersebut.

“Kalau melihat tayangannya, mereka yang membuat konten itu tampaknya tidak memahami secara benar kehidupan di pesantren. Kalau pun nanti ditutup, itu sudah menjadi risiko dari pelanggaran yang dilakukan. Namun, harus ada proses hukum dan bukti yang kuat,” ujarnya menambahkan.

Wahyu juga menegaskan, kehidupan di pesantren jauh berbeda dari yang digambarkan dalam tayangan itu. Hubungan antara santri dan kiai, katanya, merupakan bentuk penghormatan dan pendidikan karakter yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kehidupan santri itu bukan feodalisme, tapi bentuk penghormatan kepada guru dan kiai. Itu nilai yang luhur, bahkan menjadi bagian penting dari perjuangan bangsa ini. Santri dan kiai punya kontribusi besar terhadap berdirinya negara ini,” tandasnya.

Wahyu menilai tuntutan para santri untuk membela kehormatan pesantren merupakan hal yang wajar dan sah dalam negara demokrasi. Ia berharap seluruh pihak bisa menahan diri serta menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada mekanisme hukum yang berlaku. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69