Wali Kota Malang Serahkan SK kepada 50 CPNS
Share

SUARAGONG.COM – Sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 Periode I resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Malang. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam acara yang berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota pada Selasa (27/5/2025).
50 CPNS Formasi Tahun 2024 Terima SK dari Pemkot Malang
Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa penyerahan SK CPNS bukanlah akhir dari proses seleksi, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Ia menekankan pentingnya etika birokrasi dan kesiapan CPNS dalam menjalani masa pra-jabatan sebelum secara resmi menyandang status PNS.
“Mereka belum sepenuhnya menjadi PNS. Masih ada proses pra-jabatan selama lima tahun. Kami akan menilai percepatan dan kinerja mereka sebelum benar-benar diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Kompetensi Harus Sesuai Penempatan
Wahyu juga memastikan bahwa setiap CPNS telah ditempatkan sesuai dengan latar belakang dan kompetensinya. Hal ini, menurutnya, penting untuk mendukung efektivitas pelayanan publik.
“Sebagai ASN, mereka harus memahami tugas dan fungsi birokrasi. Kompetensi saja tidak cukup tanpa etika dan kedisiplinan,” tambah Wahyu.
Ia berharap CPNS dapat menjalankan tugas dengan sopan santun dan profesionalisme tinggi, serta mampu beradaptasi dengan kultur birokrasi Pemkot Malang.
Baca Juga : Sekda Edy Serahkan SK Pensiun Kepada 104 PNS Di Trenggalek
Sebaran CPNS di Berbagai OPD
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendru Martono, menyampaikan bahwa 50 CPNS yang menerima SK terdiri dari 40 jabatan fungsional dan 10 jabatan pelaksana, yang ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rinciannya meliputi:
-
20 orang di Satpol PP
-
9 di Inspektorat
-
4 di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag)
-
3 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
-
2 di Dinas Perhubungan (Dishub)
-
1 di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)
-
7 di Badan Hukum
-
4 di Dinas Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa
“Ini hasil dari proses seleksi yang panjang sejak pendaftaran formasi tahun 2024. Kami bersyukur bisa memenuhi kebutuhan personel di berbagai perangkat daerah,” ujar Hendru.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun PNS Diusulkan Naik Hingga 70 Tahun
Haru dan Syukur dari CPNS
Salah satu penerima SK, Margarista Agung (32), menyatakan rasa syukurnya setelah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi dan akhirnya resmi bergabung sebagai CPNS di Dinas Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa.
“Perjalanannya panjang, mulai dari tes SKD hingga SKB. Sekarang saya siap menjadi bagian dari Pemkot Malang dan mengabdi untuk masyarakat,” tuturnya dengan mata berbinar.
Acara penyerahan SK ini menjadi simbol dimulainya langkah baru bagi para CPNS, dengan harapan mereka bisa memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Malang. (Fat/aye)