Type to search

Malang Pemerintahan

Wali Kota Malang Tegaskan Netralitas Kwarcab Pramuka Kota Malang

Share
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, tegaskan netralitas meski ada rekom kepada Ginanjar Yoni Wardoyo sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Malang

SUARAGONG.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga netralitas meskipun memberikan rekomendasi kepada Ginanjar Yoni Wardoyo untuk maju sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang periode 2025–2030. Ginanjar sendiri dikenal sebagai kader Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang dari Komisi D.

Wali Kota Malang Tegaskan Netralitas Usai Rekomendasi Ginanjar Jadi Ketua Kwarcab Pramuka

Menurut Wahyu, rekomendasi itu merupakan bentuk respons terhadap aspirasi para anggota Pramuka dari berbagai tingkatan, mulai dari gugus depan (Gudep) hingga kwartir ranting (Kwaran), yang menginginkan Ginanjar memimpin Kwarcab.

“Ada keinginan dari anggota Pramuka, datang kepada saya dari seluruh Gudep dan Kwaran, bahwa perhatian terkait Pak Ginanjar ini betul-betul diinginkan. Beliau juga anggota DPRD yang membidangi urusan kepemudaan termasuk Pramuka,” ujar Wahyu, Senin (4/8/2025).

Wahyu menegaskan bahwa sebelum mengusulkan nama Ginanjar, dirinya telah berdiskusi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, serta sejumlah unsur Pramuka seperti Kwaran dan Kwarcab. Hal ini menunjukkan bahwa proses tersebut melalui pertimbangan matang dan bukan keputusan sepihak.

“Rekomendasi ini bukan keputusan final. Penentuan ketua tetap melalui mekanisme enam suara sah, yakni lima dari Kwaran dan satu dari Kwarcab. Jadi, rekomendasi saya hanyalah salah satu masukan,” jelasnya.

Baca Juga : Pertemuan Perdana Kak Yudha sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Lumajang

Tetap Berpacu pada AD/ART Gerakan Pramuka

Menanggapi kekhawatiran soal potensi politisasi organisasi Pramuka, Wahyu menjelaskan bahwa pencalonan Ginanjar tetap berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka. Ia menekankan bahwa yang dilarang menduduki jabatan Ketua Kwarcab hanya kepala daerah aktif dan ketua partai politik.

“Sudah kami cek dan koordinasikan. Yang dilarang dalam AD/ART adalah kepala daerah dan ketua parpol, sementara Ginanjar adalah anggota dewan dan bukan ketua partai,” tambah Wahyu.

Terkait anggaran hibah Pramuka dari pemerintah, Wahyu memastikan bahwa semuanya diawasi langsung oleh Disporapar. Dan seharusnya tidak hanya ditentukan oleh satu pihak. Dalam hal ini juga, termasuk Komisi D DPRD Kota Malang.

Di akhir pernyataannya, Wahyu menegaskan kembali bahwa Pemkot Malang tetap menjaga netralitas dalam setiap keputusan.

“Netralitas tetap kami jaga, karena ini adalah keinginan dari para anggota Pramuka sendiri. Sebelum memberikan rekomendasi pun saya telah menanyakan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69