Wali Kota Probolinggo Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Probolinggo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Jumat (13/3/2026) sore.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cair, Wali Kota Probolinggo Serahkan Rp42 Juta ke Keluarga Pekerja
Dalam kegiatan tersebut, wali kota didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Retno Fajar Winarti serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto.
Santunan diberikan kepada tiga keluarga warga Kota Probolinggo sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah keluarga penerima manfaat. Kehadiran wali kota bersama jajaran pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud empati sekaligus dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
Program jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu keluarga pekerja yang meninggal dunia agar tetap memiliki perlindungan finansial.
Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Almarhum Abdul Ghoni
Lokasi pertama yang dikunjungi berada di Jalan Gatot Subroto XI RT 4 RW 5, Kelurahan Jati.
Di rumah tersebut, wali kota menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada Rohaeda, istri almarhum Abdul Ghoni. Almarhum diketahui merupakan Ketua RT setempat sekaligus wartawan senior yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana haru. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Tujuan santunan ini agar keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani atas berpulangnya almarhum. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik untuk kebutuhan keluarga maupun tambahan modal usaha,” ujar Wali Kota dr. Aminuddin.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu masa depan keluarga almarhum, termasuk anaknya yang sedang menyelesaikan pendidikan.
“Semoga manfaat ini bisa membantu keluarga, termasuk anak almarhum yang sedang menyelesaikan skripsi, dan mudah-mudahan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambahnya.
Kunjungan ke Rumah Almarhum Fajar Purnomo
Setelah dari Kelurahan Jati, rombongan melanjutkan kunjungan ke rumah almarhum Fajar Purnomo di Jalan Hayam Wuruk I/18 RT 01 RW 16, Kelurahan Mangunharjo.
Santunan tersebut diterima oleh putri almarhum, Feny Puryanti. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan rasa aman secara finansial.
Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan memang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko sosial.
Santunan untuk Keluarga Almarhum Umar
Kunjungan terakhir dilakukan di rumah almarhum Umar yang berada di Jalan Ikan Kerapu I/24 RT 2 RW 9, Kelurahan Mangunharjo.
Santunan diterima langsung oleh istri almarhum, Sri Sumarti. Bantuan tersebut menjadi bagian dari penyaluran manfaat jaminan kematian bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program tersebut, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan keluarga pekerja yang meninggal dunia tetap mendapatkan dukungan finansial untuk melanjutkan kehidupan.
Proses Klaim Tidak Terpengaruh Ramadan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan bahwa proses penyaluran santunan tidak dipengaruhi oleh waktu tertentu, termasuk bulan Ramadan.
Selama dokumen klaim yang diajukan telah lengkap, santunan dapat langsung diproses dan diserahkan kepada ahli waris.
“Proses pengajuan klaim tidak melihat apakah saat Ramadan atau tidak. Yang penting dokumen sudah lengkap, maka kami siap menyalurkan santunan sebagai hak keluarga peserta,” jelasnya.
Ia berharap santunan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi berkah bagi keluarga yang menerima.
Baca Juga : Sukses Gacor, GPM Probolinggo Diserbu Warga
Imbauan bagi Pekerja
Nurhadi juga mengimbau masyarakat pekerja di Kota Probolinggo untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat penting karena risiko kerja maupun risiko sosial seperti kecelakaan atau meninggal dunia bisa terjadi kapan saja.
“Risiko sosial tidak ada yang tahu kapan datangnya. Karena itu kami berharap masyarakat pekerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Probolinggo, di antaranya Plt Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, Lurah Jati Gilang Ramadan, Lurah Mangunharjo Ikrom Wida, serta jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.
Melalui program perlindungan sosial ini, diharapkan para pekerja di Kota Probolinggo dapat bekerja dengan lebih aman karena memiliki jaminan perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga. (Duh/Aye/sg)

