Warga Desa Jatisari Tolak Pembangunan Supermarket
Share

SUARAGONG.COM – Warga Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menggelar audiensi di kantor desa menolak pembangunan supermarket yang tiba-tiba muncul di tengah permukiman mereka. Kehadiran ritel modern tersebut dinilai mengancam perekonomian warga, khususnya pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Warga Desa Jatisari Geruduk Kantor Desa Tolak Pembangunan Supermarket
Warga menuding proses perizinan supermarket tidak dilakukan secara terbuka. Menurut keterangan mereka, sebelumnya sejumlah warga dipanggil secara door-to-door untuk menandatangani dokumen tanpa penjelasan detail mengenai proyek yang dimaksud.
“Saya dipanggil setelah pulang kerja, diminta tanda tangan. Katanya semua warga sudah tanda tangan. Baru setelah itu tahu kalau ternyata untuk supermarket,” ungkap salah seorang warga.
Baca Juga : Jombang Bentuk Tim Siaga TBC di 302 Desa
Tidak Adil Bagi Pelaku UMKM Desa
Sarji, perwakilan warga sekaligus pelaku UMKM, menyebut mekanisme seperti itu tidak adil. “Persetujuan ini seharusnya dibicarakan di forum terbuka. Bukan dengan cara mendatangi warga satu per satu. Itu tidak transparan,” tegasnya.
Kekhawatiran Pedagang Kecil
Selain persoalan prosedur, warga juga mengkhawatirkan dampak ekonomi. Kehadiran supermarket diyakini dapat memicu persaingan tidak sehat dan menggerus pendapatan toko kelontong maupun usaha kecil yang selama ini bergantung pada warga sekitar.
“Kalau ada toko besar, apa yang tersisa untuk kami pedagang kecil? Pemerintah desa harus melindungi warganya sendiri. Kami merasa tidak ada keberpihakan,” ujar Sarji.
Audiensi Kedua, Jawaban Belum Jelas
Audiensi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan warga. Pada pertemuan sebelumnya, warga bersama Babinsa, Camat Pakisaji, perangkat desa, serta pelaku UMKM sudah menyepakati berita acara. Salah satu poinnya adalah:
-
Menghentikan sementara pembangunan fisik supermarket hingga ada penyelesaian.
-
Melakukan mediasi ulang dengan melibatkan warga, UMKM, perangkat desa, dan pihak pengusaha.
Namun, menurut warga, poin kesepakatan itu tidak dijalankan. “Dua hal yang tertuang dalam berita acara tidak dilaksanakan. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” kata Sarji.
Kekecewaan warga bertambah karena Kepala Desa Jatisari tidak hadir dalam audiensi kali ini dan hanya diwakili Sekretaris Desa, Hadi As’ad. “Sampai sekarang kami belum diberi jawaban apa pun,” tegas warga.
Pemerintah Desa Masih Menunggu
Sekretaris Desa, Hadi As’ad, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keputusan karena bukan kewenangannya. Ia menyebut, permasalahan ini hanya bisa dijawab langsung oleh kepala desa.
Meski begitu, dalam berita acara juga tercatat ada warga yang menyetujui pembangunan supermarket. Dari 31 orang yang menandatangani, hanya dua yang merupakan pelaku usaha, sementara sisanya adalah warga biasa.
Hingga kini, proses pembangunan supermarket masih menjadi polemik. Warga menunggu kejelasan dari kepala desa terkait izin, transparansi, dan keberpihakan terhadap perekonomian lokal. (Aye/sg)