Kunci Motor Tertinggal, Warga Trenggalek Jadi Korban Curanmor
Share
SUARAGONG.COM – Aksi curanmor kembali terjadi di Trenggalek. Kali ini, seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial RP harus berurusan dengan hukum setelah membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, menyampaikan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada 9 Juli 2025 lalu. “TKP-nya di area persawahan Desa Salamrejo. Pelaku melihat motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menancap di jok. Tanpa pikir panjang, langsung dibawa kabur,” ujar Herlinarto saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menurut pengakuan RP, dirinya kehabisan uang setelah merantau dari Kalimantan dan berencana berjalan kaki menuju Ponorogo. Saat melintas di lokasi kejadian, ia tergiur melihat motor dalam kondisi tidak terkunci dan akhirnya membawanya kabur. Motor tersebut bahkan sempat digunakan pelaku untuk keliling kota Trenggalek.
Mendapat laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan saat tengah asyik bermain ponsel di salah satu gazebo di Alun-Alun Trenggalek. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, BPKB dan STNK, serta hoodie warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, RP masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Dari kejadian ini, kami imbau masyarakat untuk tidak lengah. Selalu pastikan kendaraan terkunci dan aman, jangan sampai kunci ditinggal begitu saja karena bisa memicu tindak kejahatan,” pesan Kompol Herlinarto.
Dengan penangkapan ini, Polres Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat. (Mil/aye)

