SUARAGONG.COM – Seorang warga Ukraina, Roman Nazarenco (RN), yang merupakan buronan internasional (DPO) dalam kasus narkoba, berhasil ditangkap. Tim gabungan tersebut merupakan gabugan dari Polri di Thailand. RN, yang masuk dalam daftar red notice Interpol, diketahui sebagai dalang di balik peredaran narkoba yang berpusat di Bali.
“Pada hari ini kita telah mengamankan pengendali kasus hidroponik yang ada di basement di Bali, yang sebelumnya dirilis oleh Bapak Kabareskrim pada Mei lalu,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Minggu (22/12/2024).
RN Warga Ukraina Pegedar Narkoba Berhasil Diamankan
RN ditangkap di Thailand saat hendak terbang menuju Dubai setelah melarikan diri selama 109 hari sejak penggerebekan di Bali. Operasi penangkapan ini melibatkan kerja sama antara Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Bareskrim, dan Imigrasi Thailand.
“Roman atau RN ini merupakan pengendali utama. Dia berhasil melarikan diri sejak Mei, dan ketika dia akan berangkat ke Dubai, alhamdulillah, bisa diamankan oleh pihak imigrasi,” jelas Brigjen Mukti.
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali
Penangkapan RN merupakan kelanjutan dari penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Bali, pada Kamis (2/5/2024). Vila tersebut dijadikan laboratorium narkoba rahasia oleh sindikat internasional.
Dalam penggerebekan itu, tiga warga negara asing (WNA) ditangkap, yaitu dua pria kembar asal Ukraina, Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod, serta Konstantin Krutz, warga Rusia.
Baca Juga : Pengguna Narkoba Kini Dikategorikan Sebagai Korban, Bukan Pelaku Kriminal
Sindikat ini menggunakan modus operandi mendirikan laboratorium narkoba tersembunyi di basement vila, memanfaatkan pemukiman penduduk sebagai kamuflase. Ini menjadi kasus pertama di Indonesia di mana ditemukan dua laboratorium narkoba rahasia dalam satu vila.
“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kita serius dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Kerja sama internasional menjadi kunci keberhasilan,” tegas Brigjen Mukti. (Aye)
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.