Kota Batu, Suaragong.com – Kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Batu, Jawa Timur, tercatat mencapai 589 kasus yang tersebar di tiga kecamatan. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Batu menjadi wilayah dengan kontribusi kasus terbesar, yakni mencapai 55 persen dari keseluruhan kasus TBC di Kota Batu.
Dinkes Kota Batu Catat 589 Kasus TBC, Kecamatan Batu Menyumbang 55 Persen
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, dr. Aditya Prasaja, menjelaskan bahwa kepadatan penduduk, kondisi lingkungan yang kurang sehat, serta intensitas interaksi masyarakat yang tinggi di kawasan padat menjadi faktor utama pemicu cepatnya penyebaran penyakit ini.
“Faktor pemicu nomor satu itu karena penularannya cepat. Jadi otomatis pada daerah padat penduduk dengan lingkungan yang tidak sehat, kemudian dengan interaksi masyarakat yang intens, itu cukup menjadi kantong TBC.” Kata dr. Aditya Prasaja, Minggu (25/10/2026).
Aditya menuturkan, TBC merupakan penyakit yang berkembang secara kronis. Seseorang dapat membawa bakteri penyebab TBC di dalam tubuhnya sebelum merasakan gejala yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Kondisi inilah yang kerap menjadi tantangan dalam penemuan kasus secara dini. Di mana masyarakat yang merasa sehat sering kali enggan menjalani pemeriksaan atau mengikuti terapi pencegahan.
“Saat belum sakit dapat melakukan terapi pencegahan. Namun kebanyakan ketika orang merasa tidak sakit, mereka tidak mau melakukan terapi pencegahan ini,” ujarnya.
Baca Juga : Percepatan Penanggulangan TBC Kota Batu Jadi Prioritas Pemkot
Dinkes Tegaskan Masyarakat Untuk Jalani Pengobatan TBC Hingga Tuntas
Selain meningkatkan deteksi dini, Dinkes Kota Batu juga memberikan penekanan khusus terhadap kepatuhan pasien dalam menjalani rangkaian pengobatan hingga tuntas. Pengobatan TBC umumnya memerlukan waktu tiga hingga enam bulan, di mana pasien wajib mengikuti jadwal secara disiplin agar terapi berjalan optimal.
Sayangnya, sebagian pasien kerap menghentikan pengobatan di tengah jalan ketika kondisi tubuh dirasa sudah mulai membaik, meskipun masa terapi belum berakhir. Padahal, tindakan tersebut sangat berbahaya.
“Terkadang pasien harus minum rutin enam bulan, tapi saat dua bulan sudah merasa enak badan akhirnya tidak dilanjutkan. Padahal ini bahaya sekali jika tidak dilanjutkan sampai tuntas,” tegas Aditya.
Penghentian pengobatan sebelum waktunya berisiko tinggi memicu resistansi bakteri terhadap obat. Jika kondisi tersebut terjadi, pasien berpotensi membutuhkan jenis obat yang berbeda dengan durasi pengobatan yang jauh lebih panjang. (Fir/aye)







