Banggar DPRD Jatim Minta TKD Prioritaskan Proyek Infrastruktur
Share
SUARAGONG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti struktur belanja dalam APBD 2026 yang dinilai membutuhkan perhatian serius, terutama karena adanya penurunan signifikan pada transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Total belanja daerah pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp27,21 triliun, dengan defisit Rp916,73 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto. Namun tetap pada prioritas untuk masyarakat, Banggar DPRD Jatim minta pemerintah provinsi memprioritaskan belanja infrastruktur. Di tengah turunnya TKD dan belanja modal pada APBD 2026.
Banggar DPRD Jatim Minta Pemerintah Provinsi Memprioritaskan Belanja Infrastruktur
Anggota Banggar, Erick Komala, mengatakan bahwa besarnya porsi Belanja Operasi yang mencapai 75 persen. Menunjukkan potensi ketidakefisienan. Terutama pada beban belanja pegawai dan operasional pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus mengelola APBD secara lebih efisien dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Erick menilai komposisi belanja yang terlalu berat di sisi operasional berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan. Belanja Modal yang hanya sekitar 5 persen bahkan turun hingga 49 persen dibandingkan APBD 2025.
Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk mengalihkan fokus pada proyek-proyek infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga : TKD Dipotong Transjatim Bisa Jalan?
Infrastruktur Tapal Kuda–Madura Jadi Fokus Percepatan
Banggar juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Tapal Kuda, Madura, dan Mataraman, terutama pada perbaikan jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan, pasar, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
“Proyek-proyek tersebut harus menjadi prioritas karena berpengaruh langsung terhadap pemerataan pembangunan,” tegas Erick.
Banggar mencatat proyeksi belanja daerah 2026 mengalami penurunan 17,5 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025, atau berkurang sekitar Rp5,77 triliun. Dibanding realisasi 2024, penurunan bahkan mencapai 21 persen, setara Rp7,3 triliun.
Erick menyebut kondisi ini sebagai tantangan berat bagi pemerintah daerah. Meski kemampuan fiskal menurun, target pembangunan harus tetap berjalan sesuai arah RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.
“Penurunan anggaran bukan alasan untuk melemahkan kinerja, tetapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih efektif dan produktif,” ujarnya.
Penguatan Disiplin Fiskal
Banggar DPRD Jatim juga mendorong penguatan disiplin fiskal melalui pengendalian belanja rutin dan peningkatan kualitas perencanaan agar setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat maksimal.
“Momentum ini harus menjadi dorongan untuk memperkuat efisiensi, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Erick. (Aye/sg)

