Bapemperda DPRD Jombang Gaspol Raperda Konstruksi

DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi, Pengusaha Lokal Biar Gak Jadi Penonton
DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi, Pengusaha Lokal Biar Gak Jadi Penonton

SUARAGONG.COM – DPRD Kabupaten Jombang lagi serius ngebahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jasa konstruksi. Tujuannya jelas: biar proyek pembangunan gak asal jadi. Sekaligus kasih ruang lebih besar buat pengusaha lokal biar bisa naik kelas. Pembahasan ini digelar dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, di ruang Paripurna, Rabu (15/4/2026). Suasananya gak main-main, karena yang hadir juga lengkap—mulai dari anggota dewan, OPD, sampai pelaku usaha konstruksi dan perwakilan Gapensi.

DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi, Pengusaha Lokal Biar Gak Jadi Penonton

Kartiyono bilang, raperda ini bukan cuma formalitas atau sekadar memenuhi aturan pusat. Tapi lebih ke langkah nyata buat ngebenerin sistem pengawasan proyek di Jombang.

Apalagi, aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 yang memang mewajibkan pemerintah daerah ikut mengawasi sektor jasa konstruksi.

“Ini bukan cuma kewajiban, tapi bentuk komitmen kita biar kualitas pembangunan di Jombang makin baik,” tegasnya.

Selama ini, masih ada beberapa masalah di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dipertanyakan sampai pelaksanaan proyek yang molor. Bahkan, proyek-proyek seperti pembangunan fasilitas kesehatan dan revitalisasi pasar sempat jadi sorotan.

Pengusaha Lokal Jangan Cuma Jadi Penonton

Nah, yang paling disorot dalam pembahasan ini adalah soal nasib pengusaha lokal. Faktanya, masih banyak proyek besar di Jombang yang justru dikerjakan kontraktor dari luar daerah.

“Pengusaha lokal itu kadang cuma jadi penonton di daerah sendiri,” kata Kartiyono.

Makanya, lewat raperda ini, DPRD pengen ada sistem yang lebih adil. Tapi tetap, kualitas jadi prioritas utama. Jadi bukan asal lokal, tapi juga harus kompeten.

Ini juga jadi semacam “alarm” buat pelaku usaha lokal supaya mulai upgrade diri—baik dari sisi manajemen, SDM, sampai kemampuan teknis.

Gak Cuma Aturan, Harus Ada Pembinaan

Kartiyono juga mengingatkan, bikin aturan aja gak cukup. Pemerintah daerah harus ikut turun tangan lewat pembinaan berkelanjutan.

Tujuannya biar pengusaha lokal benar-benar siap bersaing, bukan cuma di proyek kecil, tapi juga proyek besar.

“Harus ada pendampingan biar mereka punya kualitas dan daya saing,” lanjutnya.

Baca Juga : Diskoperindag Situbondo Tera Ulang Timbangan PG Wringin Anom

Ada Reward & Punishment Biar Fair

Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, menjelaskan kalau raperda ini juga bakal mengatur sistem reward dan punishment.

Jadi nanti, pelaku jasa konstruksi bakal dinilai berdasarkan kinerja dan kualitas pekerjaan. Yang bagus bakal diapresiasi, yang melanggar bisa kena sanksi.

“Semua ada indikatornya, gak asal nilai. Jadi lebih profesional,” jelas Imam.

Selain itu, Pemkab juga bakal fokus meningkatkan kualitas SDM dan perusahaan lokal supaya bisa ikut bersaing di tender proyek besar.

Tender Tetap Terbuka, Tapi Lokal Harus Siap

Meski begitu, pemerintah gak bisa membatasi peserta tender hanya untuk lokal saja. Sistem tetap terbuka sesuai aturan.

Tapi solusinya jelas: pengusaha lokal harus dipersiapkan biar bisa bersaing secara sehat.

“Kalau kualitasnya siap, pasti bisa ikut bersaing,” tegas Imam.

Harapannya: Proyek Berkualitas, Lokal Ikut Tumbuh

Dengan adanya raperda ini, DPRD dan Pemkab Jombang berharap pembangunan di daerah bisa lebih berkualitas, terawasi dengan baik, dan gak lagi menuai kritik.

Di sisi lain, pengusaha lokal juga diharapkan gak cuma jadi penonton, tapi bisa ambil peran lebih besar dalam pembangunan daerahnya sendiri.

Kalau semua berjalan sesuai rencana, bukan gak mungkin ke depan proyek-proyek di Jombang bakal lebih banyak digarap oleh “tuan rumah” sendiri—dengan kualitas yang tetap juara. (Ale/aye/sg)

Exit mobile version