Akhir Drama? BNI Siap Kembalikan Dana Umat CU Paroki Aek Nabara

Komitmen BNI: BNI Siap Kembalikan Dana Umat CU Paroki Aek Nabara
Komitmen BNI: BNI Siap Kembalikan Dana Umat CU Paroki Aek Nabara

SUARAGONG.COM – Angin segar akhirnya berembus bagi sekitar 1.900 anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara. Setelah sempat viral dan menjadi sorotan publik, PT Bank Negara Indonesia (BNI) resmi memastikan akan mengembalikan sisa dana nasabah yang terdampak kasus penggelapan oleh oknum pegawainya mulai Senin hingga Jumat (20-24 April 2026).

Komitmen BNI: BNI Siap Kembalikan Dana Umat CU Paroki Aek Nabara

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara cepat namun tetap mengikuti prosedur hukum. “Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” ungkap Munadi (19/4/2026).

Pihak BNI juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang dialami para nasabah, yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh.

Kronologi: Modus Investasi Fiktif Selama 7 Tahun

Kasus ini tergolong rapi sekaligus nekat. Pelaku utama, Andi Hakim Febriansyah (mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara), melancarkan aksinya sejak tahun 2019 dengan cara:

  • Menawarkan Produk Fiktif: Pelaku menawarkan produk “BNI Deposito Investment” dengan janji bunga menggiurkan sebesar 8%.
  • Bilyet Palsu: Untuk meyakinkan nasabah, pelaku memalsukan bilyet deposito.
  • Rekening Pribadi: Dana yang seharusnya masuk ke kas bank justru dialihkan ke rekening pribadi pelaku.

Pelaku sendiri sempat mencoba kabur ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Bank Jatim Raih Penghargaan detikJatim Awards 2025

Sisa Rp21 Miliar Segera Cair

Sebelumnya, BNI diketahui sudah mencicil pengembalian dana sebesar Rp7 miliar. Dengan demikian, sisa dana sekitar Rp21 miliar inilah yang akan dituntaskan pembayarannya pada pekan ini.

Kasus ini sendiri mencuat ke publik setelah Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, bersuara lewat berbagai siniar (podcast) untuk memperjuangkan nasib tabungan umat yang sudah dikumpulkan selama puluhan tahun. (Aye/sg)

BNI menekankan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari pengawasan internal mereka. Namun, kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi dengan bunga yang terlalu tinggi dan selalu memastikan validitas produk perbankan melalui saluran resmi bank terkait.

Exit mobile version