Blitar, Suaragong – Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada asisten pelatih (aspel) tim futsal Kota Malang atas insiden penendangan kepada pemain Kabupaten Blitar di pertandingan Porprov Jatim VIII tahun 2023. Aspel tim futsal Kota Malang, Bagus Irawanto dinyatakan bersalah, karena memprovokasi tim futsal Kota Malang sehingga terjadi insiden penendangan pada menit 40, ketika tim futsal Kabupaten Blitar mendapatkan hadiah tendangan penalti.
KONI Kabupaten Blitar menilai AFP Jawa Timur keliru dalam menjatuhkan sanksi. Karena, hasil investigasi KONI Kabupaten Blitar, atlet futsal Kota Malang yang menendang pemain Blitar, Hanafi, bukanlah M Rafael Moreno. Saat kejadian M. Rafael Moreno tidak bermain dan duduk di bangku pemain cadangan. M. Rafael Moreno memiliki nomor punggung 15, namun di susunan pemain, dia terdaftar dengan nomor punggung 17.
Salah satu pemain futsal Kabupaten Blitar, Syahrul Rizal Ibrahimovic mengaku, saat insiden penendangan tersebut terjadi, dia melihat sendiri posisi Rafael. “Saat itu Moreno sedang pemanasan di pinggir lapangan, dan yang nendang itu bukan Moreno,” kata Syahrul Rizal Ibrahimovic, Kamis (21/09/2023).
Baca juga : Wali Kota Malang Yakin Raih Runner-Up, Fokus Jaga Sportivitas
Menurut para pemain futsal Kabupaten Blitar, pemain nomor punggung 17 tersebut dimasukkan oleh tim pelatih saat Kota Malang kebobolan 4 gol tanpa balas. Sejak awal dia sudah diberikan instruksi oleh tim pelatih futsal Kota Malang untuk melakukan tindakan kasar ke pemain Kabupaten Blitar.
“Sejak awal memang ada instruksi dari tim pelatih ke pemain nomor 17 tersebut untuk ‘sikat’ setiap kebobolan,” imbuhnya. Sementara Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas mengatakan, jika pihaknya akan meminta AFP Jatim untuk melakukan investigasi terkait hal tersebut. Dan akan bersurat ke AFP Jatim terkait kesalahan sanksi yang dijatuhkan tersebut.
“Kami menduga terkait sanksi ke pemain futsal Malang tersebut ada kebohongan publik. Sebab, M. Rafael Moreno pada waktu pertandingan tersebut merupakan pemain cadangan,” kata Tony Andreas.
KONI Kabupaten Blitar meminta Komisi Disiplin untuk meninjau kembali sanksi yang terlanjur dijatuhkan kepada M. Rafael Moreno. “Ketika putusan sanksi tersebut salah sasaran, maka mengancam masa depan sang atlet. Karena akan kasihan jika yang benar disalahkan atau sebaliknya karena ini berkaitan dengan masa depan atlet,” tandasnya.
Baca juga : Aries Agung Paewai Dukung Atlet Kota Batu di Porprov VIII Jatim
Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur telah menjatuhkan sanksi ke M. Rafael Moreno berupa larangan bermain selama 2 tahun di pertandingan resmi. Namun, hasil investigasi KONI Kabupaten Blitar menunjukkan M. Rafael Moreno tidak menendang Hanafi.
“Kami juga meminta agar KONI Malang menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pemain yang menjadi korban penendangan. Menurutnya aksi penendang ini mencederai nilai sportivitas dan semangat olahraga,” pungkasnya. (fjr/man)