Type to search

Malang Peristiwa

Dishub Kota Malang Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Kahuripan

Share
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan

SUARAGONG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kahuripan dan sekitarnya, Selasa (14/5/2025). Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan sebagai upaya untuk meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan, serta menekan kemacetan di kawasan tersebut.

Tingkatkan Mobilitas: Dishub Kota Malang Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kahuripan

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa rekayasa ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Targetnya, kecepatan rata-rata kendaraan di Kota Malang minimal mencapai 28 km/jam.

“Rekayasa lalu lintas ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi titik kepadatan, tetapi juga untuk meningkatkan kecepatan kendaraan yang selama ini melambat di sejumlah ruas jalan,” ujarnya.

Widjaja menambahkan bahwa Kota Malang memiliki banyak persimpangan serta jalan-jalan yang relatif sempit. Hal tersebut kerap menyebabkan perlambatan, terutama di kawasan seperti Simpang Empat Kahuripan atau depan Masjid Ahmad Yani, yang menjadi titik penyempitan (bottleneck).

Dengan adanya rekayasa ini, ia berharap arus lalu lintas menjadi lebih lancar, kecepatan kendaraan meningkat, dan penataan parkir di sekitar kawasan Pasar Splendid menjadi lebih tertib.

Baca Juga : Gaes !!! Antisipasi Macet, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu-Lintas di Delapan Titik

Detail Rekayasa dan Perubahan Arus

Rekayasa yang diterapkan mencakup beberapa perubahan signifikan, antara lain:

  • Pengurangan jumlah lajur kendaraan dari empat lajur menjadi satu lajur.

  • Perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Brawijaya yang semula dari utara ke selatan kini menjadi dari selatan ke utara.

  • Larangan belok dari Jalan Kahuripan menuju Jalan Brawijaya atau Pasar Splendid.

Baca Juga :Sistem Baru Korlantas: Merit Point System, Upaya Penertiban Lalu Lintas yang Lebih Tegas

Tiga Tahap Uji Coba

Widjaja menjelaskan bahwa uji coba ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah sosialisasi, yakni masyarakat diberi informasi bahwa ada perubahan arus lalu lintas. Tahap kedua, masyarakat memahami sistem baru tersebut. Dan tahap ketiga, masyarakat diharapkan terbiasa dengan pola lalu lintas baru.

“Kami targetkan dalam waktu satu bulan masyarakat sudah bisa beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas ini,” tegasnya. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *