Malang, Suara Gong – Sudah menjadi tradisi ketika Natal dan tahun baru (nataru) akan terjadi kepadatan lalu-lintas. Utamanya di jalur-jalur protokol antar kota-kabupaten dan jalan menuju tempat wisata. Sehingga, kemarin (21/12/2023), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral operasi lilin semeru 2023 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kepanjen.
Kepala Polres (Kapolres) Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, ada beberapa kerawanan yang harus diantisipasi. Salah satunya peningkatan kepadatan lalu-lintas. “Kepadatan itu terutama di jalan yang mengarah ke Kota Batu sebagai tempat wisata. Kemudian, di Malang Selatan, hingga beberapa titik perbatasan Kota Malang, seperti Pakis,” kata dia. Setidaknya, terdapat delapan titik yang akan dilakukan rekayasa lalu-lintas. Antara lain Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Simpang 4 Karanglo-Batu, Jalan Karangploso-Batu, Jalan Desa Gubukklakah, Jalan Raya Kebonagung-Pakisaji, Simpang 4 Talangagung (Jalur Malang-Blitar), dan Jalan Srigonco (Jalur Malang-JLS). Di delapan titik tersebut, terdapat beberapa alternatif yang akan dilakukan. Sebagai contoh, jika terjadi kepadatan arus lalu-lintas di Simpang 4 Karanglo atau jalur Karangploso-Batu, maka akan dilakukan penarikan kendaraan yang menuju Kota Batu di perlintasan sebidang rel Kereta Api (KA) Karanglo. Kemudian, kendaraan yang mengarah ke Kota Batu akan dilewatkan Kota Malang. Baik kendaraan dari arah Jalan Raya Lawang maupun Exit Tol Singosari. Untuk itu, diperlukan juga koordinasi dengan Polresta Malang Kota.
Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, Kabupaten Malang memang dilaporkan menjadi salah satu daerah yang memiliki kerawanan kepadatan lalu-lintas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersinergi dengan Polres Malang untuk menentukan antisipasi-antisipasi yang perlu dilakukan.“Tentu, dukungan kami juga diberikan beberapa perangkat daerah, seperti Dishub (Dinas Perhubungan), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinkes (Dinas Kesehatan), dan kelompok sosial,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Malang Bambang Istiawan mengatakan, rekayasa lalu-lintas tersebut dilakukan jika kondisi lalu-lintas tidak normal seperti biasanya. Sehingga, titik-titiknya bisa bertambah maupun berkurang sesuai perkembangan di lapangan. Sedangkan, meskipun sudah memasuki nataru, tetapi kondisinya normal, rekayasa lalu-lintas tersebut tidak diterapkan.
“Dari Kepolisian kan sudah memberi saran, kami perlu mendukung, seperti menyediakan water barrier maupun personel pengaturan lalu-lintas,” kata dia.Dalam rekayasa lalu-lintas, salah satu antisipasi yang juga akan dilakukan yakni perubahan fase traffic light (TL).
“Pengaturan traffic light direncanakan di Simpang 4 Karanglo juga. Namun kondisional,” kata Bambang. Misalnya, jika dari arah barat atau Lawang lebih padat, maka waktu hijaunya akan dibuat lebih panjang dari biasanya. (nif/man)