SUARAGONG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Oktober 2024 sebanyak 59.796 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka ini melonjak drastis dengan tambahan 25.000 pekerja yang terkena PHK hanya dalam tiga bulan terakhir. Dalam upaya menanggapi situasi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jakarta pada Kamis (31/10).
Lonjakan PHK Pekerja Hingga Akhir Oktober 2024
Rakor yang digelar kali ini membahas lonjakan angka PHK dan penetapan Upah Minimum untuk Tahun 2025, dengan tujuan agar kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah dapat diselaraskan. “Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini meningkat signifikan dalam tiga bulan terakhir,” ungkap Menaker Yassierli.
Untuk menekan jumlah PHK, Yassierli mendorong setiap daerah agar membangun sistem peringatan dini guna mengantisipasi risiko PHK di perusahaan-perusahaan setempat. “Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh tingginya angka PHK,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah pada Sritex: Tidak Ada PHK Meski Pailit
Sementara itu, pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada situasi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Menaker Yassierli menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan tegas agar tidak ada PHK terhadap para karyawan Sritex.
“Presiden sangat memperhatikan kondisi Sritex dan memastikan PHK tidak akan terjadi.” Ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (29/10). Sritex, yang merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Dengan memiliki sekitar 11.249 karyawan yang saat ini berada dalam ketidakpastian akibat keputusan pailit.
Presiden Prabowo, menurut Yassierli, meminta agar perusahaan tetap berproduksi seperti biasa untuk menjaga stabilitas pekerjaan para karyawan. “Kita berada di awal pemerintahan dan ingin memberi sinyal bahwa pemerintah hadir untuk memastikan perekonomian tetap stabil dan karyawan terlindungi dari dampak pailit ini,” tambahnya.
Saat ini, Sritex masih berjuang di tingkat kasasi sambil tetap melanjutkan produksinya. “Proses hukum masih berjalan, namun karyawan tetap bekerja dengan normal dan kami optimistis akan masa depan Sritex,” pungkas Yassierli. (Aye/Sg).
Baca Juga :Gaes !!! TikTok PHK Ratusan Pekerja: AI Gantikan Peran Manusia dalam Moderasi Konten