SUARAGONG.COM – Setelah hampir lima minggu diblokir oleh pemerintah, platform X (Twitter) kini kembali dapat diakses oleh pengguna di Brasil. Pembukaan akses ini terjadi setelah perusahaan tersebut memenuhi tuntutan hukum dari Mahkamah Agung Brasil, yang dipimpin oleh Alexandre de Moraes. Regulasi baru ini memungkinkan X untuk kembali beroperasi di negara tersebut karena perusahaan tersebut telah mematuhi keputusan pengadilan.
Perseteruan ini bermula dari tuntutan Moraes yang meminta X untuk memblokir sejumlah akun tertentu di Brasil. Pihak X, yang dimiliki oleh Elon Musk, awalnya menolak karena menilai tuntutan tersebut sebagai “perintah penyensoran.” Penolakan ini mengakibatkan pembekuan rekening bank Starlink di Brasil, yang turut terlibat dalam kasus ini. Namun, setelah beberapa waktu, X akhirnya memutuskan untuk mematuhi perintah Mahkamah Agung, memblokir akun-akun yang dimaksud, dan membayar denda hampir USD 5 juta.
Dalam pernyataan resminya, pihak X menyatakan kegembiraan mereka atas pembukaan kembali akses di Brasil. “Memberikan akses ke platform kami yang sangat penting bagi puluhan juta warga Brasil adalah hal terpenting dalam keseluruhan proses ini,” tulis mereka. X juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan berbicara, selama masih dalam batasan hukum.
Sebelum akses X dibuka kembali, banyak pengguna di Brasil yang beralih ke platform BlueSky, yang memiliki fungsi serupa dengan Twitter. BlueSky, yang didirikan oleh mantan CEO Twitter, mencatat lonjakan pengguna hingga 2 juta orang akibat pemblokiran X di Brasil. Dengan pembukaan kembali akses X, diharapkan pengguna dapat kembali beraktivitas di platform tersebut tanpa hambatan. (Aye/Sg).