Suaragong.com – Layanan Starlink bagi pengguna di Brazil telah diblokir. Pemblokiran ini disebabkan oleh peraturan pemerintah setempat yang membatasi penggunaan layanan satelit internet. Akibatnya, ribuan pengguna di Brazil kehilangan akses internet berkecepatan tinggi.
Pemblokiran Rekening Starlink
Hakim Alexandre de Moraes secara resmi telah memblokir rekening Starlink, perusahaan milik Elon Musk. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perselisihan antara media sosial X (dahulu Twitter) dan pemerintah Brazil. Starlink telah mengonfirmasi penerimaan perintah tersebut dan berencana untuk menangani masalah ini melalui jalur hukum.
Baca Juga : Gaes !!! Pemblokiran Total X di Brasil
Pemblokiran rekening ini merupakan akibat dari kurangnya perwakilan hukum X di Brazil. Hakim Moraes menginstruksikan X untuk menutup akun-akun tertentu yang diduga menyebarkan informasi palsu dan distorsi di Brazil.
Tanggapan Elon Musk
Elon Musk mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai upaya penyensoran yang bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat yang diusung oleh X.
Musk juga menggambarkan Hakim Moraes sebagai “penjahat terburuk” yang menyamar sebagai hakim dan menyebut pemblokiran rekening Starlink sebagai tindakan ilegal oleh seorang diktator. Ia menjelaskan bahwa SpaceX, induk dari Starlink, merupakan entitas yang berbeda dari X, dengan pemegang saham yang berbeda pula. Musk menyatakan bahwa dia memiliki sekitar 40% saham Starlink dan menilai pemblokiran rekening sebagai hukuman yang tidak adil terhadap pemegang saham dan pengguna layanan Starlink di Brazil.
Starlink berargumen bahwa perintah tersebut dikeluarkan secara rahasia dan tanpa memberikan proses hukum yang layak sesuai konstitusi Brazil. Sebagai respons, X berencana untuk memecat stafnya terkait tuntutan sensor dari Hakim Moraes, meskipun layanan X masih dapat diakses di Brazil. Hakim Moraes membela tindakannya dengan mengatakan bahwa ia hanya menjalankan undang-undang Brazil yang memungkinkan penangguhan sementara bagi perusahaan yang tidak mematuhi hukum dan privasi pengguna.
Krisis ini mencerminkan ketegangan antara hukum lokal dan kebijakan perusahaan internasional dalam era digital saat ini. Ketika perusahaan teknologi global beroperasi di berbagai yurisdiksi, perbedaan dalam hukum dan kebijakan dapat memicu konflik yang signifikan seperti ini.
Baca Juga : Gaes !!! Elon Musk Gratiskan Starlink di Indonesia
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).