Malang, Suara Gong
Saat ini sebanyak 172 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Malang mendapatkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras. Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras perpenerima.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, penyaluran ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai September hingga November 2023. Penyaluran beras tersebut sudah berjalan sejak Selasa (19/9/2023) lalu dan berakhir hari ini Jumat (29/9/2023).
“Penyaluran pertama berada di tiga kecamatan yakni Bululawang, Wagir, dan Pakisaji. Total penerima waktu itu sebanyak 12 ribu KPM. Mereka termasuk penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang terdaftar sebagai keluarga miskin di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujarnya kemarin (28/9/2023) saat dikonfirmasi.
Kemudian hari ini penyaluran berada di dua Kecamatan yakni Tumpang dan Poncokusumo. Total penerima sebanyak 16 ribu KPM yang akan menerima bantuan beras.
Baca Juga : Gaes !!! Pemkot Jengah Hadapi Pembuangan Sampah Sembarangan, Jangan Salahkan Warga
Adapun kriteria Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, ia menyebut sudah diatur di dalam keputusan Mentri Sosial (Mensos) nomor 146/HUK/2013 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Di sana lanjut Pantja terdapat 11 kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu yang masuk dalam pendataan. Di antaranya adalah pengangguran atau tidak mempunyai pekerjaan tetap. Kemudian pengeluarannya hanya untuk memenuhi konsumsi pokok yang sangat sederhana.
“Kemudian dinding rumah terbuat dari bambu, kayu, atau tembok dengan kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang, berlumut, maupun tidak berlumut. Kemudian, luas lantai rumah kecil kurang dari 8 meter persegi per orang,” katanya.
Sedangkan penyalurannya, Pantja mengatakan sesuai dengan juknis dari Bapanas (Badan Pangan Nasional). Berdasarkan juknis tersebut, setiap KPM menerima 10 kilogram beras selama tiga bulan, mulai September hingga November 2023. Sehingga, jika ditotal selama tiga bulan, Pemkab Malang menggelontorkan beras sebanyak 5.255,58 ton beras.
Saat disinggung kecamatam mana dengan penerima terbanyak?, ia menyebut yakni Poncokusumo dengan total sebanyak 9.642 KPM. Sedangkan yang paling sedikit, yakni Kecamatan Dau dengan penerima sebanyak 2.200 KPM. Penyaluran beras tersebut dilaksanakan melalui kantor desa masing-masing.
“Sesuai jadwal, hari ini ada di Kecamatan Poncokusumo dan Tumpang,” pungkasnya. (nif/man)