Malang, Suara Gong
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setya Budi mengatakan, Kabupaten Malang sudah mendapatkan tambahan blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jumlahnya sekitar 10.000 keping.
“Sehingga biodata pengganti e-KTP yang sebelumnya diberikan kepada warga bisa ditukarkan,” katanya.Penukarah tersebut lanjut Harry dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Jam penukaran mulai pukul 08.00-12.00 WIB di waktu kerja. Blangko e-KTP itu sudah diserahkan sejak Senin (11/9/2023) lalu dengan jumlah sekitar 10.000 keping.
“Penukaran mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Jumlah penukaraannya tidak kami Batasi asalkan pemohon menukarkan pada jam pelayanan,” katanya. Dalam kesempatan yang sama Harry menambahkan, sebenarnya setiap hari, blangko e-KTP selalu berkurang sekitar 600 keping. Sehingga bisa diperkirakan, dalam 13 hari kerja saja, blangko e-KTP sudah berkurang sekitar 7.800 keping.
Baca Juga : Gaes !!! Alhamdulillahirobil Alamin, 175 Ribu Warga Miskin Terima Bantuan Pangan
”Sehingga dari alokasi 10.000 keping, hanya tersisa 2.200 keping,” katanya. Kendati demikian, pihaknya masih mendapatkan alokasi blangko.
Sebab Dispendukcapil Kabupaten Malang selalu mengajukan permohonan tambahan blangko e-KTP sekitar 70.000 keping. Walaupun sebenarnya realisasinya tergantung ketersediaan di pemerintah pusat.
“Kadang bisa dapat 2.000 per minggu, kadang juga bisa lebih,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Jika blangko tersebut habis, pemohon akan diberikan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). KTP digital itu adalah solusi pada era digital ini.
“Kami sekarang mewajibkan pembuatan IKD terhadap penduduk remaja ketika mereka mengurus adminduk,” pungkasnya. (nif/man)
Comments 1