Jakarta, Suaragong – Tuberkolusis atau biasa dikenal dengan sebutan penyakit TB merupakan momok menakutkan bagi kalangan masyarakat. Dimana penyakit ini merupakan salah satu penyakit menular yang mematikan hingga ercatat 17 orang per-jam meninggal karena penyakit ini.
Dilaporkan bahwa Indonesia saat ini mendapati peringkat 2 dengan Kasus Tuberkolusis, Pada urutan pertamanya di dapati oleh india. Dilihat dari estimasinya sebanyak 1.060.000 kasus dan angka kematian 134.000 per tahunnya.
Dari Publikasi laman Kementerian Kesehatan tercatat, Saat ini TB jauh lebih meningkat dari pada tahun 2023 lalu. Peningkatan tersebut, sekitar 820789 kasus atau bila di persenkan naik 77 persen.
“Penemuan kasus itu itu bagus karena kita dapat segera mengobati mereka dan mereka dapat segera diobati agar tidak menyebarkan ke orang lain,” ucap Direktur P2PM melalui zoom meeting pada hari Jumat (22/3/2024) lalu.
Penanggulangan dari TB ini, juga di atur dalam sebuah regulasi, dimana Dr. Imran menyebutkan pada peraturan Menteri nomor 67 tahun 2021. Berbagai upaya juga telah di eksekusikan sebagaimana dalam aturan tersebut Antaranya :
Pengupayaan Tuberkolusis
1. Rapat Sosialisasi pemberian terapi pencegahan TB
2. mempromosikan kesehatan TB, biasanya dilakukan dengan berkampanye TBC dengan menggandeng pihak-pihak terkait
3. deteksi, pengobatan, dan surveilans dengan active case finding dalam kontak rumah tangga dan populasi berisiko seperti lapas/rutan sepanjang 2022-2023.
4. Keempat, kolaborasi multisektoral, yaitu penyelenggaraan High-Level Meeting (HLM) TB, pembentukan wadah kemitraan Percepatan Penanggulangan TBC dengan melibatkan berbagai kementerian dan kemitraan terkait
Selain itu, TB dapat di obati dengan melalui terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Lebih Lanjut lagi, Ketua KOPI TB Pusat Prof. Dr. Erlina Burhan menyebutkan TPT itulah jalur pengobatan bila seseorang terinfeksi penyakit TB.
Efektifitas dari TPT ini bisa 24 sampai 84 persen pada seluruh populasi berisiko termasuk yang terdiagnosis TB laten. Teruntuk anak-anak dengan resiko TB dapat berkurangi hingga 82% bila mengkonsumsi TPT.
Namun, Peningkatan Kasus TB ini tidak diiringi dengan peningkatan Terapi Pengobatan TB. Di Indonesia tercatat masih kecil yaitu 2 persen dari target nasional sebesar 58%. Kunci untuk mengurangi Jumlah kasus ialah dengan kerjasama berbagai pihak dan bergabung dalam memusatkan penemuan kasus serta mnawarkan pengobatan TPT kepada orang dengan golongan :
1. Orang dengan HIV (ODHIV),
2. Kontak Serumah dan kontak erat dengan pasien TB, dan;
3. kelompok berisiko tinggi lainnya sangat dibutuhkan