Jakarta, Suaragong – Warganet kembali dikejutkan dengan adanya kasus pembunuhan anak salah seorang artis Tamara Tyasmara dan mantan suaminya Angger Dimas yang bernama Dante, pelaku merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara.
Dalam rekaman CCTV Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Hari Sabtu (27/1/2024) lalu, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) atau yang biasa dipanggil Dante terekam sedang berenang bersama Yudha Arfandi (YA) yang merupakan kekasih ibunya. Dalam video CCTV tersebut menunjukkan bahwa YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang.
Rekaman CCTV tersebut berdurasi kurang lebih sekitar 2 jam, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga tim penyidik menyimpulkan sudah terdapat bukti yang cukup kuat untuk tersangka, dan pada akhirnya dilakukan penangkapan.
Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara yakni YA sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dante, anaknya. Penangkapan tersangka YA dilakukan dikediamannya yang berada di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Karena ulahnya tersebut, YA dijerat pasal berlapis atas kasus pembunuhan Dante dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia.
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami motif atas kasus kematian Dante yang dilakukan oleh kekasih Tamara Tyasmara yakni YA tersebut. (rfr)
Comments 2