Jakarta, suara gong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan perihal tata kelola dana pensiunan BUMN yang bermasalah. Menteri BUMN Erick Thohir sendiri, menyampaikan bahwa 65 persen dana pensiunan BUMN bermasalah. Oleh karena itu, Erick Thohir menyerahkan hal tersebut kepada KPK dan menunggu hasil auditnya.
Dikutip dari Detik Finance, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga yang ditemui di Kementerian BUMN Jakarta (3/2/2023) mengatakan bahwa hal ini melibatkan direktur keuangan dan direktur HC yang ada di masing-masing BUMN.
Selain itu, Kementerian BUMN akan memperketat dana pensiunan BUMN kedepan. Hal tersebut dilakukan dengan cara dilibatkannya direksi BUMN dalam pengambilan keputusan investasi dana pensiunan. Karena sebelumnya, BUMN tak ikut serta dalam pengambilan keputusan tersebut. ( yun/man)