Malang, Suara Gong
DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar segera menyelesaikan terkait masalah Water Treatmen Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air (IPA) sungai Bango yang berada di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Menurutnya Pemkot Malang harus segera melakukan evaluasi terhadap masalah Water Treatmen Plant (WTP) yang diberhentikan sementara karena belum mengantongi perizinan.
Pihaknya mengaku jika sampai hari ini masih belum menerima dokumen terkait dengan proyek pembangunan Water Treatmen Plant (WTP). “Saya selaku Ketua DPRD sampai saat ini belum menerima dokumen selembar pun terkait dengan WTP,” ujarnya.
Baca juga: Gaes !!! Waspada, Temuan Kasus TBC Di Kabupaten Malang Tinggi
Ia mengaku bahwa DPRD Kota Malang tidak dilibatkan pada pernjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I.
“Dalam perjanjian kerjasama antara Pemkot dengan Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I kami tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Made meminta kepada Pj Wali Kota Malang agar dapat segera mengatasi terkait permasalahan tersebut. Karena hal tersebut sudah menjadi permasalahan masyarakat Kota Malang. “Kami meminta pak Pj Wali Kota Malang untuk membenahi terkait permasalahan itu. Karena ini sudah menjadi permasalahan masyarakat Kota Malang, akhirnya kami harus turun tangan juga,”serinya.
Lebih lanjut, ia berharap permasalahan tersebut cepat terselesaikan dengan baik dan benar. Baik itu secara teknis maupun secara aturan. Sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari. (fat/man)