Malang, Suara Gong. Untuk mendongkrak perolehan retribusi parkir dan retribusi terminal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang. Sebagai informasi, dipenghujung akhir bulan September 2023 ini saja, Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari dua sektor tersebut, mulai mendekati angka 70 persen dari angka yang ditargetkan.
“Beberapa inovasi-inovasi kami lakukan agar bisa memenuhi target, minimal bisa di atas yang bisa kami penuhi pada tahun sebelumnga (2022) yakni Rp 4 miliar,” kata Hartono, Kasi Parkir Dishub Kabupaten Malang, Rabu (27/9/2023) kemarin.
Baca Juga : Gaes !!! Nauval Siswa SDN 4 Druju, Juara Nasional Senam Atristik
Dijelaskannya, pendapatan PAD dari dua sektor itu berbeda dari tahun sebelumnya. Mengingat, saat ini sudah tak ada mobil angkutan umum, yang masuk ke terminal. Semua terminal tipe C yang dimiliki oleh Pemkab Malang saat ini, cenderung sepi. Sehingga Dishub membuat inovasi. Salah satunya, dibangun kios-kios lalu disewakan sehingga masih ada aktivitas ekonomi di dalam terminal itu.
“Kios tersebut banyak yang jadi pujasera sehingga jadi jujukan atau wisata kuliner, dari delapan terminal yang dimiliki pemkab. Sehingga itu pemasukan kita dari retribusi terminal,” tuturnya.
“Banyak yang jadi pujasera sehingga jadi jujukan atau wisata kuliner, dari delapan terminal yang dimiliki pemkab,” ungkapnya.
Lebih jauh,Hartono juga menjelaskan, adapun delapan terminal tipe C itu di antaranya, Terminal Talangagung, Terminal Lawang, Terminal Singosari, Terminal Wonosari, Terminal Gondanglegi, Terminal Dampit, dan Terminal Tumpang.
Namun, dari delapan terminal itu, yang pendapatannya tertinggi itu adalah Terminal Talangagung karena ada banyak perkantoran, seperti perkantoran uji kir dan Satuan Administrasi di bawah Satu Atap (Samsat) dan Kantor Dishub.
“Banyak perkantoran, sehingga pendapatan parkirnya cukup tinggi. Selain itu tak akan terjadi kebocoran parkir dan satu-satunya terminal di Pemkab Malang, cuma Terminal Talangagung yang menggunakan gate parking,” ujarnya.
Sesuai Perda-nya, tarif parkir di Kabupaten Malang di Terminal Talangagung Kepanjen salah satunya, untuk sepeda motor Rp 2.000, mobil Rp 3.000, truk Rp 5.000 dan Truk Fuso Rp 6.000. Untuk Terminal Talangagung pendapatannya sekitar Rp 400.000 sampai Rp 500.000. Meski tinggal tiga bulan lagi di penghujung akhir tahun ini namun Dishub yakin bisa memenuhi targetnya.
“Kemampuan kami dari retribusi terminal itu Rp 1,7 miliar per tahun sedang untuk retribusi parkir itu, ya bisa naik sedikit dari tahun sebelumnya,” beber Hartono.
“Setelah kami genjot dengan membikin terobosan-terobosan, kemungkinan kami bisa memenuhi target pendapatan parkir Rp 4,2 miliar. Itu mulai pendapatan parkir di berbagai lokasi seperti di pasar dan kafe,” pungkasnya. (sur/man)