Batu, Suara Gong. Menjelang lebaran Idul Adha yang akan dilaksanakan pada 29 Juni mendatang, Kota Batu mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak yang akan diperjual belikan oleh pedagang musiman. Hal ini merupakan antisipasi dari penyakit menular Lumpy Skin Disease (LSD) yang mulai menyebar dalam beberapa waktu terakhir sehingga hewan yang masuk harus sudah mendapatkan vaksin.
Hal ini diungkapkan oleh Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Utami Kurniawati ketika dikonfirmasi Suara Gong pada Senin kemarin (19/6/2023). “Aturannya sekarang hewan tersebut sudah mendapatkan vaksin PMK minimal satu kali baik sapi maupun kambing wajib. Untuk hewan yang sudah divaksin biasanya ditandai dengan ear tag dan ada barcode sehingga sebelum dikirim, hewan itu istilahnya telah di karantina dulu sebelum 14 hari, terus diperiksa apakah menunjukkan gejala klinis PMK ataupun LSD,” katanya.
Terlebih, menurutnya untuk memenuhi kebutuhan kuban sapi potong di Kota Batu biasanya datang dari daerah Madura. Namun untuk tahun ini pihaknya masih belum mengetahui bagaimana regulasi hewan masuk dari luar kota.
Tak hanya itu saja, Pemkot Batu juga terus melakukan upaya preventif untuk mencegah penularan ke sapi-sapi lokal dengan terus gencar melakukan vaksinasi. “Hal ini dilakukan karena daya tahan sapi lokal lebih rentan sehingga distribusi vaksin PMK sudah sampai tahap booster, dan untuk LSD sudah hampir 60 persen dari total populasi sapi di Kota Batu. Untuk saat ini sudah sekitar 500 ekor yang sudah kami vaksin,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menegaskan saat 7 persen sapi yang sebelumnya telah terjangkit LSD kini telah sembuh. “Sehingga Kota Batu sudah bebas dari penyakit menular LSD ini. Kami yakin pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun ini akan berjalan dengan aman,” tuturnya.
Ia juga mengakui Kota Batu bukan produsen sapi yang dipotong namun lebih kuat pada sapi perah sehingga keperluan hewan kurban akan diseleksi ketat. Secara tegas, Kota Batu juga membebaskan pembatasan terhadap lalu lintah hewan kurban karena supply paling banyak hanya berasal dari wilayah Malang Raya.
“Namun akan lebih baik apabila ada surat rekomendasi dari dinas terkait oleh Pemkot/Pemkab luar daerah. Hal ini bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak, namun hanya upaya penenkanan persebaran penyakit menular LSD,” tandasnya. (rul/man)