Malang, Suara Gong
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Walikota Malang Drs H Sutiaji mengintruksikan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk menjaga netralitasnya, termasuk mencegah pertikaian.
Terkait dengan hal itu, Pemkot Malang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kota Malang menggelar sosialisasikan penegakan disiplin dan netralis, serta penandatangan pakta integritas, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, Selasa (23/05/2023).
Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, para ASN harus saling mempererat kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Termasuk dalam ranah dinamika Pemilu. Sehingga, menurutnya perlu bersama-sama untuk berkomitmen mencegah pertikaian akibat pemilu. “Jangan terpancing pada politik identitas yang mengusung isu Suku, Agama, dan Ras (SARA), karena itu akan membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang banyak.
Termasuk juga jangan mudah percaya, dan selalu mewaspadai hoaks. ASN Kota Malang jangan sampai ikut menyebarkan berita hoaks dan justru harus mengedukasi masyarakat tentang literasi digital terkait bagaimana cara menyaring informasi di era digital,” jelas Sutiaji, dirilis dari memontum.com. Kemudian, pihaknya juga menambahkan jika sudah membuat edaran nomor 46 tahun 2022, yakni berkaitan dengan ASN yang wajib menjaga netralitas.
Apabila nantinya dari mereka melakukan pelanggaran. Maka akan dikenakan sanksi atau hukuman disiplin sebagaimana di dalam ketentuan sesuai UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 42 tahun 2004, PP Nomor 49 tahun 2018, dan PP Nomor 94 tahun 2021.“Sanksinya ada di UU, baik di UU No 5 tahun 2014, juga ada di PP. Sampai ke pidananya juga ada.
Pidananya ada di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), dari Bawaslu, Polres, Kejaksaan dan juga pemerintah daerah,” katanya. Untuk pengawasannya sendiri pun, Sutiaji, juga meminta bantuan kepada para awak media, untuk mengawasi. Terlebih, juga telah dibentuk Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu).
“Wartawan saya mohon juga mengawasi, karena kemarin juga sudah ada Mappilu, mungkin nanti kalau dapat laporan dari masyarakat dan nanti semua akan bisa memberikan masukan kepada kami (Pemkot Malang), begitu juga kepada negara,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu, Alim Mustofa, berharap dengan diadakannya sosialisasi tersebut, nantinya tidak ada lagi kejadian seperti tahun sebelumnya. Apabila nantinya ditemukan, maka akan diberikan sanksi.
“Untuk sanksinya yang menentukan komisi ASN, kami Bawaslu hanya menentukan bahwa yang bersangkutan salah atau tidak. Kemudian bahwa kajian bawaslu akan dikirim ke komisi ASN dan mereka akan menilai. Disitulah kemudian komisi ASN akan menentukan sanksi ringan, sedang, atau berat,” tambah Alim. Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menambahkan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan kepada para ASN terhadap pentingnya tingkat disiplin pegawai sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang.
“Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, di situ sudah dijelaskan apa saja yang menjadi larangan dan kewajiban bagi ASN terkait dengan disiplin,” terangnya.Selain sosialisasi mengenai kedisiplinan para pegawai, pada kesempatan ini dilakukan juga sosialisasi mengenai netralitas dan juga penanganan benturan kepentingan bagi para ASN.
Hal ini dilakukan bersamaan dengan menjelang diadakannya pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak 2024.Totok menegaskan posisi ASN sebagai pelayan masyarakat, harus mampu untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pihak-pihak tertentu, baik kepada tokoh, konstituen maupun kepada partai politik tertentu. Selain itu, ASN juga diharapkan mampu menghindari konflik kepentingan baik pribadi maupun kelompok. (rsy/man)