Malang, Suaragong – Presiden Jokowi, menunjuk Menko Polkuham Mahfud MD, sebagai PLT Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), usai Johnny G. Plate, menjadi tersangka korupsi.Jokowi, belum bisa menentukan pejabat definitif menkominfo. Presiden Jokowi menyerahkan tugas sementara kepada Mahfud MD.
“Plt. Pak Menko Polhukam, ” ucap Jokowi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat(19/5/2023). Jokowi, mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Jokowi sendiri menyerahkan kasus korupsi pengadaan menara BTS ini ke Kejaksaan Agung.
Dia membantah tudingan intervensi politik di kasus ini. Jokowi pun membantah penetapan tersangka Johnny Plate sebagai bentuk politisasi. “Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional” ucap Jokowi.
Sebelumnya, kejaksaan agung menetapkan Johnny Plate sebagai korupsi proyek pengadaan menara BTS. Johnny Plate dinyatakan terlibat dalam proyek yang diprediksi merugikan negara Rp8 Triliun. Johnny Plate terlibat kasus korupsi terkair Proyek Infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi menilai kerja Kejaksaan Agung sangat profesional. “Ya kita hormati, kita harus hormati proses hukum yang ada” kata Jokowi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengungkapkan, ditetapkannya Plata sebagai tersangka terkair kewenangannya sebagai pengguna anggaran dan jabatannya sebagai menteri. Tentu saja sebagai pengguna anggaran dan sebagai menteri, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik hari ini meningkatkan status tersangka dari saksi menjadi tersangka, kata Kuntandi dalam konferensi pers, Rabu siang.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia pun meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut. (ris/eko/dny)