Malang, Suara Gong. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut Gibran Rakabuming Raka, telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan. Selain itu Gibran juga disebut sudah pamit ke PDIP. “Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, karena Mas Gibran, kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Minggu (5/11/2023).
Kata Hasto, secara perundang-undangan disebutkan, bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sedangkan PDI Perjuangan, bersama PPP, Perindo, dan Hanura, sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Sementara Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai selain koalisi PDIP.
Baca Juga : Gaes !! Kasus Impor Gula di Kemendag Naik Status, Ini kata Menteri Zulhas
Sebelumnya, partai berlambang banteng moncong putih, berkirim surat kepada bakal calon wakil presiden (bacawapres) Gibran Rakabuming Raka, agar mengembalikan KTA PDIP.
Kepastian itu terungkap, saat Gibran, mengaku sudah menerima surat dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Putra sulung Presiden Jokowi, itu menyatakan, akan menindaklanjuti surat tersebut.
Kata Gibran, isi surat terkait pengembalian KTA PDIP. Tak hanya itu, ia juga diminta mundur dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, setelah resmi menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. “Sudah, sudah saya bawa,” urai Gibran, soal surat tersebut, Jumat (3/11/2023).
Sejauh ini belum ada kepastian kapan Gibran, akan mengembalikan KTA PDIP. Dia hanya menyatakan akan menindaklanjuti surat tersebut. “Nanti akan kami tindaklanjuti, nggih,” ujarnya.
Terpisah, Rudy, mengatakan, surat itu dikirim lewat Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Solo.”Suratnya sudah disampaikan lewat Pak Teguh,” kata Rudy.
Dalam surat tersebut, Rudy meminta secara tertulis agar Gibran mengembalikan KTA PDIP dan membuat surat pengunduran diri karena sudah mendaftar ke KPU RI sebagai bacawapres.
Rudy yang juga mantan Wali Kota Solo itu mengingatkan, Gibran, dahulu mendaftar sebagai kader PDIP lewat DPC Solo. “Dulu kan beliau minta KTA ke DPC. Sekarang, karena sudah menjadi cawapresnya Pak Prabowo, ya balekno KTA-ne (kembalikanlah KTA-nya),” kata Rudy.
Rudy mengatakan Gibran perlu menegaskan status keanggotaannya di PDIP. Sikap Gibran yang mengambang dinilai memicu tudingan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bermain di dua kaki.
“Ini loh. Biar Mbak Mega ini tidak dituduh berdiri di dua kepentingan. Termasuk Pak Jokowi, juga sama. Di satu sisi Pak Jokowi, masih menjadi kader PDIP, tapi anaknya jadi cawapres di pihak yang lain,” katanya.
Pekan lalu, sejatinya Rudy, meminta waktu untuk bertemu Gibran, melalui pesan singkat. Namun hingga saat ini, Gibran, tidak memberikan kepastian kapan akan menemui Rudy.
Rudy menganggap surat tersebut sudah cukup untuk mengkomunikasikan pesan yang ingin disampaikan.
“Sampai sekarang belum dijawab kapan Mas Wali bisa ditemui. Tapi ini kan, sudah ada surat, ya sudah cukup. Nggak usah bertemu,” kata Rudy. (eko)