Type to search

News Pemerintahan Peristiwa

Gaes !!! Kemang Adakan Pernikahan Massal WNA di Taiwan

Share
Kemenag Gelar Pernikahan Massal Bagi WNA di Taiwan

Taipei, Suaragong Gaes !!! Terdapat sebuah peristiwa menarik. Dimana ada Warga Negara Indaonesia yang melangsungkan pernikahan di luar negeri yaitu Taiwan, lengkap dengan penghulunya. Kenapa Bisa begitu?. Hal tersebut dijawab oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag). Dimana Dikatakan bahwa ada 29 pasangan WNI yang melangsungkan pernikahan secara massal pada 12 Mei 2024 di Taipei, Taiwan. Pernikahan Massal tersebut sengaja difasilitasi oleh Kemenag bersama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan, dan Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Taiwan.

Kegiatan ini, dilakukan pada tahun setelahnya masa Covid-19 yang sekarang sudah dilakukan 3 kali di Taiwan. Tujuannya untuk membantu dan memudahkan WNI yang berada ditaiwan dimana tak kala terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia. Maka dari itu, diharapkan dengan kegiatan ini Masyarakat yang khususnya di taiwan dapat terbantu dalam melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama sekaligus sah dan diakui oleh negara. Jadi pernikahan tidak di tunda-tunda.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara, namun terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia,” Jelas Kamaruddin di Taipei, Senin (13/5/2024).

Nikah Massal Resmi

Ditjen Bimas Islam Kemanag, juga menegaskan bahwa nikah Massal yang dilakukan ini sudah resmi. Dimana nantinya Negara menerima bahwa kedua Calon Pasangan ini telah tercatat sebagai suami dan isteri berdasarkan Agama dan Hukum yang sah berlaku. Selain itu Penyelenggaraan Pernikahan massal ini tidak dipungut biaya atau gratis.

“Nikah massal ini resmi secara hukum, sah secara agama, dan tidak dipungut biaya,” terangnya

Dokumen Pernikahan dari Taiwan tersebut akan diterima di indonesia. Oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan Dokumen dari Calon pengantin di Taipei saat ini sudah lengkap dan memenuhi SOP. Sebagaimana disesuaikan berdasarkan Agama dan juga Hakum Perkawinan yang berlaku. “Semua peserta nikah massal telah memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan syariah,” ungkapnya.

Karena berada jarak yang sangat jauh, sanak saudara yang berada di Indonesia juga bisa melihat prosesi pernikahan melalui Zoom Meeting. Diharapkan dengan adanya Nikah Masal di taiwan ini bisa berkesinambungan dan memberikan Manfaat kepada masayarakat di indonesia. Terlebih Lagi Terhadap WNA di luar negeri dimana sebagai presentasi kehadiran negara untuk masyarakatnya.

Tidak Hanya Melangsungkan Pernikahan, Kemenag juga memberikan beberapa bimbingaan teknis Pencatatan Nikah yang dihelat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Jumat-Selasa (1-5/3/2024).

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *