SUARAGONG.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dengan bangga melaporkan capaian positif Terkait penerimaan pajak hingga Agustus 2024. Meskipun menghadapi tantangan ekonomi global yang fluktuatif. Namun penerimaan pajak di Jawa Timur, terutama di Surabaya, berhasil menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Menegaskan komitmen kuat dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak nasional. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Penerimaan Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I Mencapai Rp 77,32 triliun
Dalam keterangannya pada Jumat, (27/9/2024), Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, mengungkapkan hal ini. Bahwasannya penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp 77,32 triliun. Hal ini tercatat hingga 31 Agustus 2024. Jumlah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,11% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sigit juga menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak tersebut telah mencapai 59,41% dari target APBN 2024.
Kontribusi Jenis Pajak dan Sektor Usaha di Jawa Timur
Penerimaan pajak ini didorong oleh beberapa jenis pajak. Dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai 58,26%. Disusul oleh PPh Non-Migas dengan kontribusi sebesar 41,01%. Penerimaan pajak juga meningkat seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi. Di mana sektor perdagangan dan jasa keuangan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tersebut.
Sektor-sektor dominan yang mendukung penerimaan pajak di Jawa Timur meliputi:
- Sektor Keuangan dan Asuransi: Menunjukkan pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan 33,90%, dipicu oleh peningkatan kredit dan dana pihak ketiga.
- Sektor Perdagangan: Meskipun mengalami peningkatan restitusi, sektor ini tetap mencatat pertumbuhan bruto sebesar 15,65%.
- Sektor Industri Pengolahan: Mengalami kontraksi akibat peningkatan restitusi dan penurunan pembayaran PPh Badan tahunan, terutama pada komoditas seperti kelapa sawit, logam, dan pupuk.
- Sektor Pertambangan: Mengalami penurunan tajam karena penurunan PPh Badan tahunan akibat fluktuasi harga komoditas pada 2023.
Penerimaan Pajak Terkait Transaksi
Selain itu, penerimaan pajak terkait transaksi juga menunjukkan performa positif, seperti PPh 22 Impor dan PPN Impor, yang didorong oleh peningkatan nilai impor bahan baku dan migas. Pajak-pajak terkait impor ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah tersebut.
Berdasarkan kelompok wajib pajak, kontribusi terbesar berasal dari wajib pajak corporate sebesar 90,25%, sementara wajib pajak household berkontribusi sebesar 4,44%, dan wajib pajak withholding sebesar 5,31%.
Komitmen dan Optimisme ke Depan
Sigit Danang Joyo menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian positif ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari partisipasi aktif para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik. Meski masih ada tantangan yang perlu dihadapi, seperti perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas di beberapa sektor, pihaknya optimis bahwa target penerimaan pajak untuk tahun 2024 dapat tercapai.
“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan dan memberikan edukasi kepada wajib pajak agar kontribusi mereka terhadap pembangunan Indonesia semakin maksimal,” ujar Sigit.
Pihak Kanwil DJP Jawa Timur I juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, guna mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. (Aye/SG).