Batu, Suara Gong
Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu segera melakukan pembebasan lahan dalam waktu dekat. Pengembangan ekskavasi situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo dipastikan terus berlanjut.Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas mengatakan proses pembebasan lahan sudah rampung, harga tanah untuk pembelian juga sudah disepakati.
“Harga lahan sudah disepakati, dari luasan 100 meter persegi harganya Rp 179 juta. Saat rapat kesepakatan harga, kami didampingi oleh Inspektorat, Kejaksaan, Bagian Umum, Kasun, dan RT/RW setempat,” katanya, Selasa 19 September 2023.Harga tersebut merupakan hasil dari tim appraisal yang menghitung lahan di sana permeter harganya Rp 1,79 juta.
Saat ini Disparta tengah melakukan proses administrasi sesuai dengan prosedur pelepasan lahan.”Jika proses administrasi atau akte jual beli selesai, maka uang pembebasan lahan akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris yang dikuasakan aras nama Bapak Sutrisno,” tuturnya.
Baca Juga : Gaes !!! Politik Identitas Itu Penting
Setelah lahan Situs Pendem resmi dimiliki oleh Pemkot Batu, selanjutnya Disparta akan melakukan penataan dan kembali melakukan ekskavasi.”Saat ekskavasi lanjutan kami bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu yang berjumlah lima orang dengan bantuan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur,” katanya.
Menanggapi itu, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi mengaku lega dan senang. Karena selama ini pihak desa terus mendorong agar Pemkot Batu melakukan pembebasan lahan Situs Pendem yang ditemukan diatas lahan milik warganya.
“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Karena dari total luas lahan sekitar 100 meter yang akan dibebaskan tersebut merupakan milik enam ahli waris. Selain itu kedepannya proses ekskavasi akan dilanjutkan agar Desa Pendem memiliki destinasi cagar budaya yang bersejarah,” katanya.Perlu diketahui hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut.
Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.Adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan prasasti Sangguran. (mf/man)