Malang, Suaragong – Berdasar data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang, sebanyak 6.788 pemilih pemula Pemilu 2024 belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP. dimana hal tersebut mengancam kehilangan hak suaranya. Mereka yang belum melakukan perekaman itu adalah, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, akan menginjak usia 17 tahun sesuai hasil coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
“Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 54,49 persen atau sebesar 8.029 anak dari total 14.817 pemilih pemula di Kabupaten Malang,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang Subianto saat ditemui di kantornya Kamis (25/1/2024) kemarin.
Kepada Suaragong, Subianto menambahkan, dirinya akan terus menggenjot dengan menugaskan 9 orang dari dinas Dukcapil untuk memantau tiap Kecamatan. Perorang, sesuai perintah pimpinan, Subianto menyebut diwajibkan memegang dua kecamatan. Hal itu untuk mempercepat perekaman bagi para pemilih pemula.
“Disamping itu, kami juga sudah mengirimkan surat ke semua masyarakat yang belum melakukan perekama bay name by address supaya segera melakukan perekaman,” ujarnya.
Artinya, tidak kurang-kurang himbauan dan langkah Dukcapil untuk mengejar target semua pemilih pemula sudah ber KTP sebelum 14 Februari 2024. hanya dirinya mengeluh, tidak bisa memaksa jika anak sedang mondok di luar Malang, atau sedang menempuh tugas praktek lapangan di luar Malang. Sehingga tidak bisa melakukan perekaman.
Pada kesempatannya Subianto melanjutkan, Kecamatan terendah capaian perekaman bagi pemilih pemula yakni berada di Kecamatan Pakis, dengan perolehan perekaman 33,3 persen. Kemudian Tajinan dengan 34,1 persen. Dan Kecamatan Wagir dengan perolehan 41,9 persen. Sementara Kecamatan terbanyak berada di Tirtoyudo dengan perolehan 74,9 persen. Kemudian Kasembon 70,3 persen dan terakhir Kecamatan Ngantang dengan 69,7 persen.
Namun dari hal tersebut masih berusaha diupayakan oleh para pihak “Kami berupaya semaksimal mungkin termasuk pada saat subuh keliling (Suling) juga menyediakan perekaman bagi yang belum memiliki KTP,” pungkasnya. (nif/man)