Batu, Suara Gong
Guna meminimalisir pelanggaran serta kecurangan, Masyarakat Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) Malang Raya turut andil dalam memantau jalannya pilkada serentak yang akan dihelat pada 2024 nanti.
Pasalnya, keikutsertaan dalam menghadapi pusaran politik elektoral ini nantinya cukup berpotensi terjadinya pelanggaran dari segala sisi sehingga mendaftarkan diri menjadi salah satu tim pemantau di Bawaslu Kota Batu pada Senin kemarin (29/5/2023). Ketua PWI Malang Raya Cahyono menegaskan dengan bergabungnya Mappilu dengan Bawaslu dimaksudkan untuk menekan terjadinya potensi kecurangan.
“Jadi nanti wartawan tidak hanya liputan saja, namun juga ikut memantau apakah ada potensi-potensi kecurangan itu. Kami harap Bawaslu bisa bekerjasama dengan tangan terbuka,” katanya.Selain itu, ia juga menekankan agar nantinya wartawan bisa menjadi independen serta memberikan informasi yang bisa mengedukasi tanpa memberikan bumbu-bumbu konflik. Mengingat Mappilu mendukung penuh adanya pemilu damai didalam pesta rakyat yang akan berlangsung.
Sementara itu, Ketua Mappilu PWI.Malang Raya Muhaimin membeberkan Mappilu yang akan bekerjasama dengan Bawaslu Kota Batu yakni bentukan dari simpul Batu. “Karena kami bekerja di tiga tempat, sehingga simpul inilah yang kami bentuk. Kami ingin nantinya sama-sama menjadi mitra strategis dalam pilkada serentak nanti,” paparnya.
Terlebih bentuk kerjasama Mappilu dengan Bawaslu Kota Batu juga telah tertuang dalam peraturan bawaslu no 1 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Ditambah dengan bergabungnya Mappilu sebagai pemantau jalannya pilkda serentak bisa memberikan manfaat dalam penguatan literasi tebtang jalannya pemilu yang baik dan benar.
Terpisah, Ketua Bawasalu Kota Batu Abdurrohman menegaskan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan bergabungnya Mappilu dalam melindungi hak pilih masyarakat. “Nanti tidak hanya mendapatkan porsi pemantauan tidak hanya dalam satu bidang seperti pileg atau pemantauan surat suara saja. Namun Mappilu bisa melakukan mulai dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Potensi pelanggaran di Kota Batu sendiri yakni terjadi dalam money politik dan kontestasi dalam merebutkan 30 kursi daei 433 calon legislatif yang didaftarkan oleh 17 partai politik. Apalagi penggunaan sistem informasi berbasis start up seperti silon dan lain sebagainya memang terkesan memudahkan kinerja dengan resiko semakin menjauhkan dari pengawasan.
“Maka dari itu, kami butuh supply dari masyarakat sebagai pemantau karena akses mengawasi dokumen sangat terbatas termasuk ijazah dan catatan pidana. Contohnya Kalau dulu bisa dilihat dari surat keterangan bebas pidana bisa dipantau secara langsung karena manual namun saat ini bisa dari rumah atau dari kantor partai sehingga tidak menutup kemungkinan hal-hal serupa bisa terjadi error sehingga mempengaruhi sistem yang ada,” tandasnya. (mf/man)