SUARAGONG.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Komdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya memerangi judi online di Indonesia. Salah satu hasil nyata dari sinergi ini adalah pemblokiran lebih dari 10.000 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong sinergi antarlembaga untuk memberantas judi online secara menyeluruh.
Seluruh Lembaga Terkait Untuk Berantas Judi Online
“Presiden Prabowo meminta seluruh lembaga terkait untuk bersatu dalam memerangi judi online. Kami berkomitmen memperkuat regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kerja sama dengan OJK juga bertujuan membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya,” ungkap Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024) Baca Juga.
Langkah Tegas dalam Pengawasan dan Pemblokiran
Kementerian Komdigi dan OJK sepakat meningkatkan pengawasan transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait judi online. Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam memblokir rekening yang terafiliasi.
“Pengguna judi online harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk pemblokiran rekening. Data-data terkait akan kami kirimkan langsung ke OJK untuk tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, Menkomdigi mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui pemanfaatan platform cekrekening.id. Platform ini akan dikembangkan lebih jauh melalui kerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK untuk membantu masyarakat mengidentifikasi rekening-rekening yang aman dari potensi kejahatan keuangan.
“Kami berharap platform ini menjadi alat yang efektif bagi masyarakat dalam membedakan rekening aman dari yang terindikasi aktivitas kejahatan,” tambahnya.
OJK: Pemblokiran Berdasarkan Analisis Mendalam
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa langkah pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan analisis menyeluruh terhadap data yang ada.
“Kami melakukan asesmen ketat terhadap setiap rekening yang terindikasi dan akan mengambil tindakan serupa terhadap akun-akun lain yang dimiliki individu terkait,” ujarnya.
OJK juga meminta perbankan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rekening-rekening yang sudah diblokir dan memastikan langkah pencegahan di masa depan.
Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan keseriusan pemerintah. Terutama Kabinet Merah Putih, dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi online. Sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.
Hadir dalam konferensi pers ini adalah Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dan Kepala Eksekutif Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Dimana kesemuanya mendukung penuh langkah-langkah strategis ini. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Polda Tetapkan 18 Tersangka Kasus Judi Online, 10 Diantaranya Anggota Komdigi