Gaes!!! Menteri Perdagangan Imbau Seller Pindah ke E-Commerce Setelah Tiktok Shop Resmi Ditutup
Share

Malang, Suaragong – Penutupan Tiktok Shop imbas aturan pemerintah yang melarang social commerce atau media sosial yang merangkap sebagai e-commerce. Tiktok Shop resmi ditutup dan tak bisa lagi diakses pada tanggal (4/10/23) pukul 17.00 WIB.
Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan meminta kepada pedagang yang berjualan di Tiktok Shop untuk tidak khawatir. Ia mengimbau kepada penjual untuk pindah ke platform marketplace lain.
“Silahkan kan bisa e-commerce. Ya pindah, ke Shopee atau ke marketplace lain, kan mau tuh mereka nampung,” ucap Zulhas.
Zulhas meminta kepada para penjual untuk memanfaatkan fitur live streaming di marketplace lain. Sehingga mereka masih tetap bisa berjualan secara live seperti yang dilakukan di Tiktok Shop.
“Apalagi saat ini sudah banyak e-commerce yang memiliki fitur atau layanan jualan secara live. Yang live-live itu juga bisa di kan ada itu,” lanjut Zulhas.
Melalui Instagramnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemisahan media sosial Tiktok dengan Tiktok Shop tidak bakal merugikan pedagang atau penjual.
Sebagai informasi, Pemerintah telah melarang social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.
Baca Juga : Sang Menteri Perdagangan dan Investasi Tom Lembong!
Selain larangan jualan dan transaksi bagi social commerce, Permendag 31/2023 juga mengatur agar social commerce yang ingin berjualan harus memiliki aplikasi e-commerce terpisah. (riz/eko)