Malang, Suara Gong. Pertamina, memberikan apresiasi Bareskrim Polri, secara konsisten setelah melakukan penindakan tegas atas penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi.
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiono, di Graha Pertamina Jakarta, Rabu (4/10/23).
Nicke mengungkapkan, penindakan penyelewengan BBM dan LPG subsidi ini berhasil. Tindakan tersebut telah menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi.
Baca Juga : Gaes!!! Menteri Perdagangan Imbau Seller Untuk Pindah ke E-Commerce Setelah Tiktok Shop Resmi Ditutup
“Sekaligus kita memberi efek jera dan kita ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan LPG subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan dan UMKM,” ucap Nicke.
Berdasarkan data, dalam enam bulan terakhir Bareskrim, berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter dan LPG Subsidi sebanyak 118.504 tabung.
Nicke, mengatakan kerjasama antara Pertamina, dan Bareskrim Polri, telah berjalan dengan baik. Pertamina, mengharapkan sinergitas terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi.
“Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, tujuh hari seminggu tidak pernah ada berhentinya. Karena energi ini harus kita salurkan setiap saat, terimakasih Bareskrim atas semua supportnya,” ucap Nicke.
“Kami tetap berharap dan juga komit untuk kita selalu melakukan kerja sama yang baik dalam melakukan pengungkapan dan juga nantinya penindakan oleh Bareskrim,” lanjut Nicke.
Sementara itu, Brigjen Hersawi Rusdiyono selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim mengucapkan terimakasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan tim Satgas Bareskrim Polri. Kerja keras ini tak hanya melibatkan Bareskrim Polri karena dibelakang nya juga ada Polda, Polres hingga Polsek.
“Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM,” ucap Rusdiyono.
Dalam enam bulan penyelidikan terakhir, terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan dan sebanyak 435 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu pada Solar subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka. Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka. Sedangkan LPG subsidi mendapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan Papua pun ada penindakan juga disana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami, untuk kita lakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus. Supaya BBM dan LPG bersubsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak,” lanjutnya. (riz/eko)