Batu, Suara Gong
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sesungguhnya tak main-main dalam mendirikan PT Batu Wisata Resort (BWR) sebagai unit usaha baru milik pemerintah. Total modal usaha yang dikucurkan Pemkot Batu sebanyak Rp 11 miliar.
Alih-alih untung, kini modal usahanya hanya tersisa Rp 170 juta saja. Lantas kemana saja uangnya?Atas dasar itu, anggota DPRD Kota Batu memutuskan tidak menyetujui alias menolak penambahan modal usaha untuk PT BWR.
Nah mandegnya kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Wisata Resource (BWR) yang tengah bermasalah itu membuat akuntan publik terus melakukan audit terhadap perusahaan plat merah milik Pemkot Batu tersebut.
Hasil dari audit ini ditargetkan untuk kelur hasilnya dalam kurun waktu tiga bulan mendatang agar segera bisa ditindaklanjuti.Komisaris BWR, Aris Setiawan membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis kemarin (9/3/2023).
“Semenjak pengunduran Dirut BWR terpilih (Mohammad Reza Januar.red) telah dilakukan RUPS. Hasilnya operasional perusahaan tidak bisa dijalankan sementara waktu karena tidak adanya Dirut definitif.
Selain itu perlu dilakukan audit (pengelolaan.red) BWR oleh akuntan publik,” katanya.Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sebelum ada hasil audit dari akuntan publik, maka segala kegiatan di BWR harus berhenti sementara waktu hingga hasil audit keluar. Kemudian ketika hasil audit telah keluar, maka kegiatan selanjutnya yakni akan digelar RUPS untuk menindak lanjuti permasalahan yang tengah dihadapi.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala DLH Kota Batu ini menerangkan bahwa hasil laporan terakhir untuk sisa uang penyertaan modal BWR di tahun 2021 tinggal Rp 170 juta dan saat ini masih tersimpan di Bank Jatim dan tidak bisa digunakan hingga ada Dirut definitif.
“Kami juga tengah menunggu hasil dari audit ini, nanti pasti akan disampaikan ketika hasilnya keluar,” imbuhnya.Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Batu Syaifudin menjelaskan usaha BWR saat ini diantaranya adalah bengkel dan toko sembako serta usaha (jualan.red) pasir yang tak diketahui kejelasannya. Dari usaha-usaha tersebut diketahui keuntungan di tahun 2020 sebesar Rp 89 juta dan tahun 2019 sebesar Rp 74 juta.
“Namun semua usaha itu saat ini sudah berhenti total. Selama ini BWR telah menerima dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar tapi tidak ada kejelasan dan masih ada piutang Rp 3 miliar yang sekarang katanya masih ditagihi. Bahkan terkait masalah proses seleksi Dirut BWR yang selama ini kami tidak dikasih tahu,” urainya.
Ia mengungkapkan dengan data-data tersebut, diduga terjasi kesalahan dasar dalam BWR meliputi menajerial atau yang mengelola tidak mampu, menajemen yang kacau dan pemetaan bisnis yang tidak jelas, sehingga kedepan menurutnya perlu adanya choaching agar usaha berjalan.
“Kerena dengan keuntungan sebelumnya, jelas sangat tidak sebanding dengan gelontoran dana penyertaan modal dari APBD secara bertahap sejumlah Rp 11 miliar. Ini tidak sehat karena pada kenyataannya dana habis, karena itu kami minta uang pengeluaran selama ini harus diusut. Kenapa kok bisa rugi. Masalahnya uang yang disalurkan segitu banyak,” tandasnya. (rul/man)