Batu, Suara Gong. Untuk menjaga kondusifitas berlalulitas Polres Batu gelar Operasi Zebra Semeru 2023, yang dilaksanakan secata serentak di Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari menjaga kondusifitas berlalulintas di jalanan menuju Pemilu 2024.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 4 – 17 September 2023. Pola kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut yakni preventif, preemtif dan penegakan hukum
Diharapkan, kesadaran pengendara untuk tertib dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dapat meningkat.”Sehingga pada pelaksanaan nanti kegiatan Pemilu, agenda-agenda tahapan Pemilu yang dilaksanakan khususnya yang menggunakan jalan raya, apakah itu kegiatan kampanye, kemudian kegiatan lainnya bisa lebih tertib, aman,” kata Oskar pada Senin (4/9/2023).
Baca Juga : Rumah Sakit Ar-Rozi, dari Ku Untuk Kalian (Part 1)
Konvoi yang biasanya dilaksanakan pendukung partai politik (parpol) jelang Pemilu diharapkan tertib dan tidak menggangu aktivitas lainnya. Hal itu seperti penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, tidak ugal-ugalan dan lainnya.
“Kalau konvoi itu dilaksanakan dengan tertib, saya rasa asal tidak mengganggu aktivitas lainnya, dan tentunya biasanya pelaksanaan konvoi tidak menggunakan helm, kemudian ugal-ugalan di jalan, kemudian kebut-kebutan, kegiatan-kegiatan lainnya yang sekiranya itu dapat mengganggu lalu lintas,” katanya.
Petugas dari Polres Batu yang dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 berjumlah 41 personel. Sedangkan petugas dari instansi lainnya juga dilibatkan, seperti Dinas Perhubungan Kota Batu, Satpol PP Kota Batu dan lainnya.
“Untuk jumlah personel khusus dari Polres ada 41 personel, yang dilibatkan dikedepankan dari fungsi lalu lintas, namun dari fungsi lainnya, satgas lidik dari intelkam kemudian satgas bansos juga ada satgas preventif dan preemtif juga tetap ikut dilibatkan, juga dari instansi lainnya,” katanya.
Untuk pelaksanaan di lapangan menyasar titik-titik di kawasan jalan yang dianggap memiliki catatan pelanggaran atau terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Pihaknya menargetkan dalam pelaksanaan operasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, untuk penegakan hukum dalam Operasi Zebra Semeru 2023 dilakukan secara tilang elektronik. “Dan yang tetap kita kedepankan dengan penegakan hukum maupun mobiling dari ETLE, menggunakan tilang elektronik,” katanya.
Sebagai informasi, dari data Satlantas Polres Batu diketahui, untuk jumlah pengendara lalu lintas yang ditilang pada bulan Juli 2023 saja mencapai 257 pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 pelanggar didominasi menggunakan sepeda motor. Jenis pelanggaran yang mendominasi yakni 68 pelanggar tidak mengenakan helm. Kemudian, sejumlah 227 pelanggar kedapatan tidak membawa atau tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan, ada tujuh sasaran bentuk pelanggaran yang menjadi atensi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023. Diantaranya, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, kemudian penggunaan safety belt bagi pengendara roda empat. Selanjutnya, penggunaan HP ketik berkendara di jalan, pengendara melawan arus, penumpang sepeda motor yang melebihi dua orang.
“Kemudian melebihi batas kecepatan, yang ngebut-ngebut, kemudian mengemudikan dalam pengaruh alkohol, kemudian ada pengendara motor yang masih dibawah umur, seperti anak-anak sekolah,” katanya.
Lya juga menyampaikan, penindakan pelanggar dioptimalkan secara tilang elektronik. Di Kota Batu, penerapan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE statis yang saat ini berjumlah 7 unit dan ETLE mobile berjumlah 1 unit.
“Jadi untuk sementara penindakan secara stationer/ di tempat ataupun dengan tilang manual, sementara dikesampingkan dulu, kita optimalkan penindakan secara elektronik,” katanya. (mf/man)