SUARAGONG.COM – Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jabodetabek. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir lokal bersiap menggelar aksi demo damai pada Kamis, 29 Agustus 2024. Aksi ini diinisiasi oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional, Garda Indonesia. Yang mana sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan tarif yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi. Serta minimnya perlindungan dari pemerintah terhadap profesi mereka.
Sejahterahkan Ojol dan Kurir: Kejelasan dan Legal Standing
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi Demo ini merupakan wujud solidaritas dan upaya memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol dan kurir. Dimana saat ini semakin tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi yang dinilai tidak adil. “Kami menghormati dan mendukung aksi damai ini, selama tidak menimbulkan gangguan keamanan. Ini adalah perjuangan untuk keadilan yang kami harap dapat didengar oleh perusahaan aplikasi dan pemerintah,” ujar Igun.
Dalam pernyataannya, Igun menyoroti bahwa hingga saat ini, status hukum bagi pengemudi ojol masih belum jelas. Tanpa adanya legal standing yang kuat, perusahaan aplikasi bisa bertindak semena-mena, membuat kondisi para pengemudi semakin terpuruk. “Ketiadaan regulasi yang jelas membuat platform aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa solusi yang memadai, dan pemerintah tidak bisa memberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Tuntutan Kepada Perusahaan dan Pemerintahan
Dalam aksi ini, driver ojol mengusung dua tuntutan utama yang menjadi inti dari protes mereka. Pertama, masalah tarif yang dinilai memberatkan. Di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen dari penghasilan mereka. Kondisi ini dirasa sangat merugikan para pengemudi yang sudah berjuang keras untuk mencari nafkah di tengah persaingan yang ketat.
Kedua, para driver ojol mendesak pemerintah untuk segera melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam undang-undang. Selama ini, ketiadaan legalitas di undang-undang membuat posisi tawar para pengemudi ojol di hadapan perusahaan aplikasi menjadi sangat lemah.
Menghargai Suara para Mitra Mereka
Aksi demo damai ini direncanakan akan diikuti oleh sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Mereka akan memulai aksinya pada pukul 12.00 WIB, dengan rute yang mencakup Istana Merdeka, kantor salah satu aplikasi ojek online di Petojo, Jakarta Pusat. Serta beberapa lokasi strategis lainnya. Igun berharap, perusahaan aplikasi bisa menghargai suara para mitra mereka. Sekaligus pihak pemerintah juga dapat mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini yang terus berulang dalam ekosistem transportasi online.
Di sisi lain, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda industri tekstil, alas kaki, hingga logistik turut menjadi pemicu keresahan di kalangan pekerja sektor jasa kurir. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sektor logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, dan Tiki menghadapi ancaman serius, dengan puluhan ribu pekerja terancam PHK akibat kebijakan pemerintah yang membuka pintu bagi platform asing untuk mendirikan usaha jasa kurir dan logistik di Indonesia.
Dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit, aksi para pengemudi ojol dan kurir ini tidak hanya menuntut keadilan tarif. Tetapi juga perlindungan pekerjaan di tengah ketidakpastian. Said Iqbal pun mendesak pemerintah untuk segera mencabut aturan yang memungkinkan platform asing masuk ke sektor jasa kurir dan logistik, serta mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap industri lokal guna menjaga lapangan kerja di dalam negeri.
Cuaca ekstrem yang tak menentu tak menyurutkan semangat para pengemudi ojol dan kurir untuk turun ke jalan. Mereka berharap aksi damai ini dapat menjadi suara yang didengar oleh pihak-pihak yang berkepentingan, demi masa depan yang lebih baik bagi profesi mereka. Dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan agar perjuangan ini dapat membuahkan hasil yang positif, baik bagi pengemudi ojol dan kurir, maupun industri jasa yang mereka tekuni. (Aye/Sg).