Malang, Suara Gong. Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Malang, menyebut banyak tempat pelayanan umum dan infrastruktur yang belum memenuhi standar bagi kaum rentan. Hal itu ia katakan setelah melakukan riset aksi aksesibilitas jalan dan gedung di wilayah Kabupaten Malang.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Malang, Hj. Khofidah, mencontohkan, di sepanjang JL. Panji misalnya, terdapat kayu besar yang ada di sepanjang trotoar. Kemudian tiang-tiang telepon yang juga cukup banyak menghalangi jalan. Hal itu dirasa sangat menghalangi bagi para pejalan kaki kaum rentan.
“Kalau orang normal mungkin bisa. Bagi kaum rentan itu belum mungkin. Kan kasian mereka,” katanya saat ditemui di Gedung PC Muslimat NU Kabupaten Malang, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga : Gaes !!! 142 Gagal Ikuti Kontestasi Pemilu, 2 Parpol Tak Ada Caleg
Selain trotoar, gedung dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), disebutkan juga kurang memenuhi standar. Misalnya yang seharusnya ada tempat parkir khusus untuk kelompok disabilitas, di sana tidak ada. Di sisi lain, ruang laktasi juga dirasa terlalu sempit bagi pengguna kursi roda.
Ada juga Gedung Bupati Malang. Di sana perlu sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung. Seperti rest room atau toilet disabilitas. Kemudian ruang laktasi, ruang ganti, ruang penitipan anak, bidang miring untuk pemakai kursi roda serta lampu penerangan yang cukup ketika di malam hari.
Maka dari itu, hasil dari riset aksi ini, Khofidah, menyebut nantinya akan dirangkum sehingga pemkab tahu apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
“Yang sudah kami lakukan riset ada gedung bupati, gedung Pengadilan Negeri, gedung dukcapil dan trotoar. Pada intinya nanti tidak saja pemerintah atau masyarakat melakukan pembangunan fisik memenuhi kelompok rentan, tapi juga nantinya jangka panjang menginginkannya ada kebijakan dari Pemkab Malang, berupa SK bupati, atau perbup, atau perda, tentang ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menerangkan, masukan dari PC Muslimat NU Kabupaten Malang, tentang pembangunan bagi kebutuhan khusus bisa terpenuhi.
“Tidak hanya bagi kaum disabilitas saja, bagi ibu hamil, dan orang lanjut usia besar harapan semua layanan umum terpenuhi,” katanya.
Cuma, lanjut Wabup, Kabupaten Malang, cukup besar. Sehingga harus ada yang diprioritaskan. Seperti perkantoran yang banyak melakukan pelayanan. Termasuk perbankan.
“Harapan kami ini masukan ini juga masuk Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun depan. Sehingga setiap kali pembangunan, kelompok ini bisa terfasilitasi karena ini berkaitan dengan hak,” tutupnya. (cw2/eko).