Batu, Suara Gong. Pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kota Batu, mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2023 ini. Bila dibandingkan dengan angka pelanggaran lalin pada tahun 2022 lalu. Jumlah kenaikannya mencapai 742.685 pelanggaran atau 6107,1 persen.
Rinciannya penindakan pelanggaran (dakgar) lantas pada Januari-September 2023 jumlahnya mencapai 754.846 pelanggaran. Sebanyak 4.142 pelanggar diberikan tindakan tilang dan 750.704 pelanggar diberikan teguran.
Sementara pada periode Januari-September 2022, jumlah dakgar lantas hanya 12.161 pelanggar. Dengan tindakan tilang diberikan kepada 2.519 pelanggar dan tindakan teguran diberikan kepada 9.642 pelanggar.
Baca Juga : Gaes !!! Pj Wali Kota Batu Dongkrak Semangat 288 Atlet POR Prov VIII
Tingginya kenaikan jumlah pelanggaran lalin pada tahun 2023. Juga diikuti naiknya jumlah kecelakaan lalin di Kota Batu. Meski begitu, jumlah kenaikannya tak setinggi pelanggaran lalin. Jumlah kecelakaan hanya mengalami kenaikan 2,89 persen diari tahun sebelumnya.
“Untuk jumlah kecelakaan lalin periode Januari-September di Kota Batu terdapat 178 peristiwa. Dengan rincian meninggal dunia 17 orang, luka berat dua orang dan luka ringan 216 orang. Total kerugian material mencapai Rp250 juta,” papar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, kemarin lusa.
Sementara itu pada periode yang sama di tahun 2022. Jumlah kecelakaan lalin sebanyak 173 peristiwa. Dengan rincian 30 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat dan 213 orang luka ringan. Dengan total kerugian material mencapai Rp330 juta.
“Walaupun angka kecelakaan mengalami kenaikan. Kami tetap bersyukur, angka korban jiwa tak sebanyak tahun sebelumnya. Begitu juga dengan jumlah kerugian materinya,” tutur dia. Untuk mengurangi hal-hal tersebut. Saat ini, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan teguran simpatik kepada pengendara. Bertujuan agar kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas semakin tinggi.
“Dengan harapan dapat mengurangi angka pelanggaran lalin dan fasilitas laka lantas di wilayah hukum Polres Batu,” tuturnya. Sosialisasi dan teguran simpatik itu, dilakukannya dengan membawa banner dan pamflet himbauan simpatik, tentang tertib berlalulintas. Bertujuan untuk menjadi pengingat bagi pengguna jalan yang sedang melintas. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kegiatan tersebut kami laksanakan di simpul-simpul Kota Batu. Contohnya seperti di simpang tiga Pendem. Hal seperti ini kami laksanakan secara intens. Agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Demi kebaikan bersama saat di jalan raya,” tandas Lya. (mf/man)