Batu, Suara Gong
Proses ekskavasi situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo yang sempat berhenti sekitar satu tahun bakal di lanjutkan kembali tahun ini. Pasalnya Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata telah menganggarkan untuk pembebasan lahan di lokasi situs pendem tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa Pendem Tri Wahyuwono Effendi yang mengatakan bahwa anggaran pembebasan lahan dengan luasan sekitar 100 meter persegi pada warga terdampak ekskavasi situs pendem akan dianggarkan Pemkot Batu.
“Dari informasi terbaru terkait situs Pendem melalui Disparta telah menganggarkan untuk pembebasan lahan dan sudah dilakukan pemetaan langsung oleh BPN.
Kemudian dari pihak keluarga, Pemdes dan Pemkot Batu juga sudah melakukan negosiasi pembebasan lahan tersebut,” ujarnya kemarin.Dari total luas lahan sekitar 100 meter yang akan dibebaskan tersebut merupakan milik enam ahli waris dan nantinya proses pembebasan lahan selesai, maka proses ekskavasi akan dilanjutkan.
Terlebih hal ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai untuk terus melanjutkan mengungkap sejarah situs di desa perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Malang itu.Pria yang juga menjabat sebagai kepala BPSDM Pemprov Jatim itu mengatakan bahwa pihaknya akan mensuport penuh pasca melakukan kunjungan pada beberapa bulan yang lalu.
“Kami berharap ini benar-benar direalisasikan tahun ini. Sehingga Desa Pendem memiliki destinasi cagar budaya yang bersejarah,” tuturnya.Lebih lanjut, menurut catatan Disparta upaya pembebasan lahan di area situs Pendem masih berproses karena terdapat aturan dan ketentuan yang harus dilalui dan telah disiapkan anggaran sekitar Rp 299 juta.
Proses pembebasan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum sebagai pendamping dan juga akan ada proses appraisal untuk menentukan taksiran harga, terlebih pihak keluarga juga sudah satu suara untuk segera dilakukan pembebasan lahan tersebut.Pembebasan lahan penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu.
Mengingat pada 2022 lalu, Pemkot Batu masih melakukan proses kajian terkait konsep pengembangan dari situs Pendem. “Nanti setelah tuntas pembebasan lahan maka dilakukan pemberdayaan untuk edukasi, untuk wisata, dengan tetap fokus menjaga kelestarian, termasuk ekskavasi lanjutan,” urainya.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm. Sehingga, dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi.
Diduga merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan prasasti Sangguran. (rul/man)