SUARAGONG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), melalui Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), menggelar acara Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Pokja PKP Kabupaten/Kota Tahun 2024. Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk meninjau capaian bidang perumahan dan permukiman periode 2020–2024. Sekaligus menyelaraskan langkah menuju target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
Acara yang berlangsung di Surabaya ini mengangkat tema “Evaluasi Capaian Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman 2020–2024 serta Sinkronisasi Target Bidang Perumahan dalam RPJPD ke RPJMD Kabupaten/Kota”. Kegiatan ini dihadiri para narasumber dan pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pokja PKP provinsi dan kabupaten/kota, serta berbagai undangan.
Stabilitas dan Tantangan Jawa Timur
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jatim, Joko Irianto, menyampaikan apresiasi atas stabilitas politik dan ekonomi Jawa Timur, meskipun terdapat tantangan besar. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,91 persen, Jawa Timur menjadi penyumbang ekonomi terbesar kedua di Pulau Jawa dan nasional. Namun, masih ada 21 kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata provinsi, yang sebagian besar terkait dengan kurangnya capaian di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk mengatasi ini, perlu evaluasi menyeluruh dan percepatan program-program seperti peningkatan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan,” tegas Joko.
Tantangan Strategis Tahun 2025
Sekretaris Daerah juga menggarisbawahi empat isu strategis yang harus dihadapi pada 2025:
- Perencanaan berbasis data untuk memastikan kebijakan lebih akurat dan teknokratis.
- Implementasi UU No. 1 Tahun 2022 guna memperkuat desentralisasi fiskal dan transparansi.
- Transisi politik, dengan pergantian legislator dan kepala daerah, membutuhkan sinkronisasi kebijakan.
- Pengaruh ekonomi global, seperti inflasi dan fluktuasi nilai tukar, yang dapat berdampak pada program pembangunan.
Pokja PKP diimbau untuk memprioritaskan pelayanan dasar, menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang inovatif, serta fokus pada belanja daerah yang berdampak langsung, khususnya di sektor perumahan terjangkau yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Target RPJPD 2025–2045: Indikator Utama
Dalam rangkaian acara, Joko memaparkan lima indikator utama yang menjadi fokus pembangunan perumahan dan permukiman sesuai RPJPD 2025–2045:
- 100% akses hunian layak yang terjangkau dan berkelanjutan.
- 85% akses sanitasi aman bagi rumah tangga.
- 90% sampah terolah di fasilitas pengolahan resmi.
- 100% pengumpulan sampah dengan layanan penuh.
- 100% akses air siap minum bagi rumah tangga perkotaan melalui perpipaan.
“Capaian periode 2020–2024 menjadi pijakan penting untuk menghadapi tantangan berikutnya. Integrasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat serta dunia usaha melalui program CSR akan menjadi kunci keberhasilan,” ujar Joko.
Melalui evaluasi dan sinergi yang ditingkatkan antara Pokja PKP tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Jawa Timur optimistis mampu mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Joko. (Aye/SG).
Baca Juga : Gaes !!! Program Perumahan Rakyat: Peta Jalan Wujudkan Kehidupan Layak Masyarakat