SUARAGONG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara resmi meluncurkan Data Center guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah tahapan danberbagai proses selama pIlkada berlangsung. Proses mulai dari pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara secara berjenjang. Agar lebih cepat, akurat, dan transparan. Data Center ini ditempatkan di lantai 23 Hotel DoubleTree Surabaya untuk memaksimalkan koordinasi. Mengingat banyak kegiatan KPU Jatim terpusat di Kota Surabaya.
Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, menyampaikan bahwa lokasi strategis ini memudahkan pemantauan terhadap 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 60.751 TPS di seluruh Jawa Timur. “Dengan Data Center ini, segala kendala di lapangan dapat segera diatasi, sehingga informasi yang diterima lebih cepat dan akurat,” ujarnya dalam sambutan.
Fungsi Data Center Pilkada Melampaui Penghitungan Suara
Menurut Aang, Data Center ini tidak hanya difokuskan untuk penghitungan suara Pilgub Jatim 2024, tetapi juga menjadi pusat informasi terkait berbagai data penting Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur. Ia berharap seluruh pihak, termasuk media, dapat mendukung kinerja penyelenggara di TPS, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota.
“Semoga Data Center ini bermanfaat sebagai pusat informasi bagi semua pihak, termasuk pemilih yang membutuhkan akses informasi terkait pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi secara berjenjang,” tambahnya.
Sistem Pemantauan Modern dengan Sirekap
Insan Qoriawan, Divisi Data KPU Jatim, menjelaskan bahwa Data Center ini menggunakan sistem Sirekap yang telah diperbarui. Sistem ini memungkinkan percepatan pengunggahan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS secara online dan offline. Insan menekankan bahwa Sirekap kini memiliki 24 lapis validasi untuk memastikan data yang diunggah lebih akurat dan aman.
“Kami menyiapkan 20 operator untuk memantau TPS yang telah mengirim atau belum mengirim data penghitungan suara. Bahkan, foto dokumen yang diunggah harus memenuhi standar tertentu agar dapat dibaca oleh sistem,” jelasnya.
Untuk daerah dengan keterbatasan jaringan internet, seperti Pulau Masalembu, proses unggah data akan difasilitasi oleh PPK setempat. “Petugas TPS tetap dapat mengakses atau mengunggah data secara offline, yang kemudian akan dimasukkan ke Sirekap oleh PPK,” tambah Insan.
Jadwal Rekapitulasi Berjenjang
Proses penghitungan suara tingkat TPS dijadwalkan selesai pada 27 November hingga awal Desember 2024. Sementara itu, rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kabupaten/Kota akan berlangsung hingga 6 Desember 2024. Jadwal rekapitulasi di tingkat KPU Jawa Timur masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Dengan hadirnya Data Center ini, KPU Jatim optimis dapat menghadirkan Pilkada Serentak yang lebih transparan dan efisien. “Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Pilkada ini demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Jawa Timur,” tutup Insan Qoriawan. (Aye/sg).
Baca Juga : Gaes !!! Silaturahmi dan Harmonisasi Perguruan Silat Jombang untuk Pilkada Damai 2024