Kejar Mobil Innova Hingga Wajak, Bea Cukai Malang Amankan 159 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang kembali menggagalkan upaya peredaran Rokok ilegal atau tanpa pita cukai melalui di daerah Wajak pada Rabu (30/9/2026).
FT : Bea Cukai Malang kembali menggagalkan upaya peredaran Rokok ilegal atau tanpa pita cukai melalui di daerah Wajak pada Rabu (30/9/2026). (Aye/sg)

SUARAGONG.COM – Bea Cukai Malang kembali menggagalkan upaya peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal melalui patroli darat terarah pada Rabu (30/9/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menghentikan satu unit sarana pengangkut yang membawa ratusan ribu batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di Wajak.

Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wajak

Penindakan berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman rokok ilegal menggunakan sebuah mobil minibus Toyota Innova. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Malang menyusuri sejumlah jalur distribusi utama di wilayah Kabupaten Malang. Mulai dari Lawang, Singosari, hingga Pakis.

Saat melintas di jalur keluar Tol Pakis, petugas mendeteksi keberadaan kendaraan target dan langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di Dusun Sumbersuko Kidul, Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 8.199 bungkus atau setara 159.180 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi.

Potensi Kerugian Negara Rp120 Juta

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp239.583.300. Dari aksi pencegahan pengiriman rokok polos ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp120.668.280.

Seluruh barang bukti rokok ilegal beserta sarana pengangkut dan pengemudinya kini telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Malang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Bea Cukai Malang menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur distribusi wilayah Malang Raya guna menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas atau pengiriman rokok ilegal diimbau untuk segera melaporkannya ke Bea Cukai Malang. (Aye/sg)