SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Ynag mana di tetapkan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (9/10/2024). Dengan penetapan ini, DPRD Surabaya kini bersiap untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Serta akan menjadi fondasi kerja mereka selama lima tahun ke depan.
Adi Sutarwijono, yang bertindak sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini hanya memiliki satu agenda yaitu pengusulan dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD. “Hari ini, Rapat Paripurna hanya memiliki satu agenda, yakni pengusulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Surabaya,” ujar Adi usai rapat.
Proses Pengesahan oleh Pj Gubernur Jawa Timur
Adi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya setelah penetapan adalah pengiriman berkas hasil rapat paripurna kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani. “Kami sudah komunikasi dengan Ibu Novi, PJs Wali Kota, untuk dibantu agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Timur segera turun. Setelah pengesahan turun, kami akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” paparnya.
Adi menyatakan harapannya agar pembentukan AKD bisa segera diselesaikan. Namun, ia menegaskan bahwa tahap ini harus menunggu pengesahan dari Pj Gubernur Jatim terlebih dahulu. “Tahap berikutnya setelah penetapan surat dari gubernur adalah rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Surabaya,” tambahnya.
Dukungan dari Pjs Wali Kota Surabaya
Dalam kesempatan yang sama, Restu Novi Widiani, Pjs Wali Kota Surabaya, menyambut baik penetapan calon pimpinan definitif ini. Ia menyatakan kesiapan Pemkot Surabaya untuk mengawal proses ini hingga pengesahan oleh Pj Gubernur Jawa Timur. “Lebih cepat, lebih baik. Setelah pengesahan, para pimpinan DPRD bisa langsung bekerja untuk masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Restu Novi juga memastikan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan lancar selama proses ini. “Pelayanan prima tetap kami ciptakan dan tidak terganggu,” tandasnya.
Komposisi Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Dalam rapat yang dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD Surabaya tersebut, ditetapkan bahwa Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan kembali menduduki kursi Ketua DPRD. Sementara itu, posisi Wakil Ketua ditempati oleh Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Arif Fathoni dari Partai Golkar.
Dengan susunan pimpinan ini, DPRD Kota Surabaya diharapkan dapat segera menjalankan fungsinya dalam membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan memantapkan kinerja mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Surabaya untuk periode lima tahun ke depan.