Suaragong.com – Pimpinan DPRD Lumajang yang baru diharapkan bisa bekerja sama lebih baik dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
Baca Juga : Gaes !!! Disambut Meriah, Kirab Pataka 2024 Jer Basuki Mawa Beya Tiba Di Lumajang
Tanggapan Pj Bupati Lumajang
Pj. Bupati Lumajang berharap DPRD Lumajang periode ini dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Indah Wahyuni (Yuyun), dalam keterangannya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (30/9/2024). Ia menyampaikan harapannya agar DPRD Lumajang periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Serta semakin meningkatkan efektivitas kinerja legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan bagian dari unsur pemerintahan daerah.
Pelantikan DPRD
Pelaksanaan rapat paripurna untuk melantik anggota DPRD Lumajang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/933/KPTS/011.2/2024 yang mengatur tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lumajang untuk periode 2024-2029.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, susunan pimpinan DPRD Lumajang periode 2024-2029 telah ditetapkan. Oktafiyani dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, dan Eko Adis Prayoga dari Fraksi PKB serta Sudi dari Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua.
Yuyun menjelaskan bahwa keberadaan DPRD sebagai representasi rakyat di tingkat daerah merupakan amanat konstitusi. Anggota DPRD dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum yang diikuti oleh berbagai partai politik
Beliau menegaskan bahwa baik secara konseptual maupun yuridis, DPRD memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pimpinan dan anggota DPRD perlu memahami peran mereka sebagai mitra kerja pemerintah daerah
Yuyun menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD memiliki peran yang sangat penting dan setara dengan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat daerah.
Meskipun anggota DPRD berasal dari partai politik, Ibu Yuyun mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan. Beliau berharap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Lumajang
Baca Juga : Gaes !!! PJ. Bupati Lumajang Harap PHRI Dongkrak Pariwisata Melalui Promosi Kuliner
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).