Batu, Suara Gong. Pemkot Batu akhirnya merampungkan peraturan wali kota (Perwali) tentang penataan pasar dan perpindahan pedagang dari pasar relokasi ke pasar baru. Sehingga tak lama lagi proses pembagian bedak atau kios kepada pedagang bisa segera terlaksana dan pasar akan segera beroperasional.
Kepala UPT Pasar Kota Batu Agus Suyadi membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Jumat kemarin (25/8/2023). “Perwali sudah selesai, namun saat ini kami tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami juga akan melakukan pembaruan SK dari pemilik lama ke pemilik yang baru ketika mereka melakukan transaksi jual beli dulu,” katanya.
Baca Juga : Gaes !!! Pemerintah Mudah Membuat Program, Nasib Kampung Ladu Apa Sesuai Harapan?
SK yang baru, nantinya akan diberikan dalam bentu Surat Izin Pedagang (SIP) dan wajib dimiliki oleh pedagang yang berjualan di Pasar Among Tani. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari konflik dikemudian hari serta pembatuan validitas data pedagang yang sudah lama belum diupdate.
Lebih lanjut, Agus mengatakan SK aktif yang tercatat sampai saat ini terdapat sekitar 2617 buah dan dipegang oleh sekitar 1000 pedagang. “Nanti ketika penempatan di Pasar Among Tani, bagi pedagang yang memiliki 2-3 SK maka akan kita konversi luasan dari total luasan SK yang dipegang. Sehingga pedagang akan mendapatkan luasan yang lebih besar,” imbuhnya.
Disinggung terkait waktu perpindahan pasar Agus membeberkan pihaknya masih berupaya untuk segera menyelesaikan pendataan dan sosialisasi kepada pedagang melalui kegiatan pengambilan nomor urut jelang pengundian lapak. Ia menargetkan setidaknya pada September mendatang undian lapak harus sudah dilaksanakan dan tak lama setelahnya Pasar Among Tani bisa segera dioperasikan.
Dalam mekanisme pembagian bedak, dia belum bisa mengungkapkan karena masih perlu dibahas dengan tim percepatan namun yang jelas akan dilakukan secara serempak per zonasi. Ia menambahkan untuk proses pembagian tidak dilakukan di area pasar dan yang akan didahulukan akan urut dari lantai yang paling atas terlebih dahulu, agar tidak ada hambatan ketika mengangkut barang ke atas. (mf/man)